Miliki Shabu Shabu, Koko Akhirnya Nginap di Hotel Pardeo Milik Polsek Kerkan

Miliki Shabu Shabu, Koko Akhirnya Nginap di Hotel  Pardeo Milik Polsek Kerkan
Penangkapan Pelaku Narkotika di Wilayah Hukum Sektor Kerkan

SIAK- Polsek Kerinci Kanan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana Narkotika yang berinisial NT alias Koko, Narkotika tersebut diduga berjenis Shabu shabu. Penangkapan NT alias Koko berlangsung di dalam rumahnya sendiri yang berada di jalur 3 Rt 12 Rw 04 kampung Jati Mulya  Kecamatan Kerinci Kanan kab siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan membenarkan penangkapan pelaku Narkotika tersebut kepada awak media Harianriau.co, Sabtu 03 Februari 2018.

"Benar mas, Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berlangsung di rumah pelaku sendiri Pelaku berinisial NT alias Koko warga Kerinci Kanan, kejadian penangkapan berlangsung pada Hari jumat tanggal 02/02 sekira pukul 17.00 Wib, Operasi penangkapan pelaku Narkotika dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Fazri beserta Anggota,"ujar Kapolsek Kerinci Kanan.

"Penangkapan NT alias Koko pelaku tindak pidana Narkotika atas dasar adanya laporan dari masyarakat dengan menyebutkan bahwa di daerah tersebut slalu adanya peredaran Narkotika, kemudian kita dari pihak Kepolisian melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,"tutur Kapolsek Kerinci Kanan.

Sesuai dari hasil penyelidikan Polisi serta kronologi penangkapan pelaku Narkotika yang di pimpin Kanit Res Kerinci Kanan bersama Anggotanya, Polisi langsung menuju TKP yang terhenti di sebuah rumah warga, ternyata rumah tersebut milik NT alias koko, kemudian dilakukan pengepungan, setelah lokasi di dinyatakan aman, salah satu polisi mengedor pintu depan rumah namun tak ada respon dari pemilik rumah.

Tidak berselang lama, saat pemilik rumah tidak mau membuka pintu rumahnya, kemudian Polisi mendobrak dari pintu samping, kemudian langsung mengamankan pelaku yang berinisial NT Alias Koko, saat itu bersembunyi di dalam kamar mandi serta melakukan penggeledahan yang di saksikan langsung ketua RT setempat.

Polisi selain berhasil mengamankan NT alias Koko, sejumlah barang bukti (BB) juga berhasil di temukan Polisi saat penangkapan NT alias Koko, BB yang diamankan sebanyak empat paket di duga Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 2,12 gram, sebanyak 2. 2 bungkus besar plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, dua buah Hp merk Samsung dan Nokia, satu buah bong dari botol sprite, satu kaca pirek, tiga buah pipet, dua buah mancis serta Uang sejumlah Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah )

Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan menambahkan," Saat ini, Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Kerinci Kanan, guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index