Sebelum Dicabuli Ayah dan Pamannya, AS Sempat Diperkosa Tetangganya

Sebelum Dicabuli Ayah dan Pamannya, AS Sempat Diperkosa Tetangganya
Kedua tersangka, paman dan ayah korban dibawa ke Polres Tobasa. Foto : New Tapanuli/JPG

HARIANRIAU.CO - Cerita miris kembali terungkap dari tragedi pencabulan seorang remaja berinisial A (15) yang dilakukan ayah dan pamannya. Ternyata, sebelum menjadi korban kebiadaban keluarga dekatnya sendiri, dia sudah pernah mengalami kejadian pahit yang sama. Secara mengerkan dia diperkosa tetangganya saat berada di Cikampak. Ketika itu usianya masih 10 tahun.

Beban mental ketika pemerkosaan masih membekas, beberapa tahun kemudian gadis bertubuh mungil itu harus mengalami penderitaan yang sama, saat paman kandungnya berinisial AMN (38) memperlakukannya sebagai budak seks. Kejadian itu petama kali terjadi di kediaman orangtuanya di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pada akhir tahun 2015 lalu.

Dan, sejak kejadian pertama, perlakuan AMN yang masih berstatus lajang itu terus berulang selama 2 tahun lebih. Terakhir pada 19 Januari 2018.

Selain pamannya, perlakuan bejat itu juga ia alamai dari ayah kandungnya sendiri berinisial JS (43). Ayah yang harusnya melindungi justru tega berbuat cabul kepada putri kandungnya sendiri. Kejadian pertama pada Desember 2017, terakhir pada 26 Januari 2018.

“Bukan itu saja, suamiku juga pernah memperkosa adik kandungku,” ujar EN, ibu kandung AS saat rombongan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menemui korban, Jumat (2/2/2018).

Diwawancarai di Mapolres Tobasa, ayah dan paman itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menyesal dan merasa sangat berdosa. “Saya ingin bertobat, tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang sangat besar. Cukup saya, jangan ada lagi orang yang berbuat seperti ini,” ungkapnya.

Ditanya apa alasan hingga nekat berbuat cabul kepada putri kandungnya, dia mengaku khilaf. Katanya, putrinya digagahi saat malam hari, ketika istri dan keluarga lainnya sedang terlelap. “Malam, setelah pulang minum tuak,” katanya.

AMN juga mengaku demikian. Ia tergiur melihat keponakannya yang sering menggaruk tubuhnya saat tidur. Mereka memang tinggal satu rumah. Kadang AS tidur di ruang tengah sehingga saat AMN pulang tengah malam selalu melintas dari dekat AS yang sedang tidur. “Tidak ingat lagi berapa kali. Tapi kejadian itu sering saat aku baru pulang minum tuak tengah malam. Satu kali saat siang,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka mendekap di RTP Mapolres Tobasa. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1, Subsider Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, orang yang seharusnya melindungi justru menghancurkan kehidupan AS. Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini jadi pemuas nafsu ayah dan pamannya hingga dirinya hamil.

Informasi dihimpun, orang yang pertama kali menyetubuhi AS adalah pamannya berinisial AMN (34) yang tinggal serumah dengan mereka di Kabupaten Tobasa. Selain AMN, ayah kandung AS berinisial JS (38) juga ikut ambil bagian.

“Informasi ini terungkap atas kecurigaan warga sekitar. Namanya sekampung, warga yang saban hari memperhatikan AS mulai curiga atas perubahan fisiknya. Lantas langsung dipertanyakan kepada AS. AS mengelak. Tapi setelah dibujuk, akhirnya mengaku. EN, ibu korban, langsung membuat pengaduan pada 26 Januari kemarin,” tutur Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli melalui Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi, Minggu (28/1).

Setelah informasi itu beredar dan sudah menjadi rahasia umum, JS tiba-tiba membawa putrinya ke Medan dan selama 3 hari tidak pulang. Berdasarkan pengaduan itu, polisi melacak keberadaan mereka dan akhirnya berhasil di bawa ke Mapolres Tobasa.

“Awalnya JS tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah korban dan ayahnya dipertemukan, akhirnya JS mengakui sudah 3 kali menyetubuhi putrinya. Mereka ke Medan berencana untuk menggugurkan kandungan putrinya,” jelasnya dikutip harianriau.co dari pojoksatu.id.

Ditanya berapa usia kandungan AS saat itu, menurutnya sedang menunggu hasil visum dari RSU Porsea.

Halaman :

Berita Lainnya

Index