Polisi Telanjang Berduaan di Kamar Mandi, Lagi Ngapain?

Polisi Telanjang Berduaan di Kamar Mandi, Lagi Ngapain?
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Korps Bhayangkara kembali tercoreng. Kali ini oleh dua oknum anggota kepolisian di Sulawesi Tengah. Keduanya kedapatan berada di dalam kamar mandi. Yang mencengangkan, keduanya digerebek saat tanpa mengenakan pakaian sama sekali alias telanjang.

Plt Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono mengatakan, keduanya digerebek pada Sabtu (3/2/2018) malam.

Penggerebekan sekaligus penangkapan keduanya itu dilakukan di rumah dinas Polda Buol.

Hery menyatakan, saat itu pihaknya mendapat laporan bahwa ada oknum anggota polisi membawa seorang perempuan ke rumah dinasnya.

Padahal, sang oknum, Bripka YBN, diketahui masih lajang alias belum menikah.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” terang Hery.

Ternyata informasi tersebut benar adanya.

YBN yang menjabat sebagai pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Nomunu itu tengah bersama seorang perempuan.

Petugas pun langsung menyambangi rumah dinas yang ditempati YBN itu.

Akan tetapi, YBN dan sang perempuan ternyata tak ada di dalam rumah tersebut.

Setelah dicari, didapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci.

“Ternyata di kamar mandi sedang melakukan hubungan suami-istri, tanpa pakaian sama sekali,” jelas Hery.

Dalam interogasi, sang perempuan berinisial YM itu ternyata anggota polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulteng.

“Keduanya tidak ada ikatan pernikahan,” sambung dia.

Patugas lalu membawa kedua oknum polisi itu ke Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas hal itu, Hery menegaskan Polda Sulteng konsisten dalam menegakkan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga melakukan pelanggaran asusila itu,” tegas dia.

Kendati tertangkap basah, pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diterima keduanya.

Akan tetapi, sambungnya, bukan tidak mungkin keduanya akan dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Hery menjamin, tidak ada yang ditutupi atas kasus tersebut.

Malah, kalau memang keduanya dianggap tak lagi layak menjadi anggota Polri, tindakan tegas akan diambil.

“Maka Polda Sulteng tidak segan untuk memberhentikan keduanya,” tandas dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index