KASIHAN!!! 'Mahkota’ Cewek ABG 15 Tahun Direnggut Mahasiswa di Bilik Lesehan

KASIHAN!!! 'Mahkota’ Cewek ABG 15 Tahun Direnggut Mahasiswa di Bilik Lesehan
Tersangka diapit petugas Polres Sergai. (foto: istimewa)

HARIANRIAU.CO - Mahkota’ cewek ABG 15 tahun-Melati-nama samaran- itu direnggut pemuda tetangga, PN (22), di bilik rumah makan lesehan. Si cowok yang juga mahasiswa itu langsung menyibakkan pakaian bawah si cewek dan melakukan perbuatan terkutuk itu.

Informasi yang dihimpun, Selasa (6/2/2018) menyebutkan, si cowok telah ditangkap petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai)-Polda Sumut-setelah dilaporkan orangtua si cewek. Kini ia mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian berawal saat pemuda yang tinggal di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara (Sumut), itu mengajak korban yang masih terhitung tetangganya jalan-jalan mengendarai sepeda motor.

Setelah jalan-jalan ke sejumlah lokasi, sekira pukul 21.00 WIB, PN membelokkan sepeda motornya ke rumah makan lesehan yang ada di Kampung Pematang Belimbing, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin.

Begitu masuk ke bilik lesehan, PN pun memesan makanan dan minuman. Setelah pesanan datang, PN memberikan minuman kepada korban. Tak lama setelah menenggak minuman itu, korban merasa pusing, langsung lemas tak berdaya.

Begitu korban, lemas PN langsung melaksanakan perbuatan jahatnya di bilik lesehan itu. Korban berusaha mempertahankan ‘kesuciannya’, namun ia tak berdaya karena tak memiliki tenaga sama sekali. Akhirnya PN berhasil merenggut ‘mahkota’ korban.

Usai melakukan perbuatannya, PN mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Begitu ketemu orangtuanya, AMS (46), korban pun menceritakan peristiwa pahit yang baru saja dialaminya.

Tak terima masa depan putrinya direnggut pemuda tetangga, AMS pun membawa putrinya membuat laporan ke Polres Sergai. Petugas bergerak cepat dan membekuk PN tanpa perlawanan.

“Tersangka dijerat UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Reskrim, AKP Ramadhani. 

Sumber: medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index