Pabrik Parfum Palsu Bermerek Digerebek Polisi, Omsetnya Capai Rp 36 Miliar

Pabrik Parfum Palsu Bermerek Digerebek Polisi, Omsetnya Capai Rp 36 Miliar
Ribuan botol parfum palsu dari sebuah pabrik rumahan di Tamansari, Jakarta Barat yang berhasil dibongkar petugas.

HARIANRIAU.CO -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik rumahan yang memproduksi parfum palsu bermerak di Tamansari, Jakarta Barat, Januari 2018 lalu.  Di lokasi, petugas berhasil mengamankan ribuan botol parfum palsu. Tindak kejahatan ini terbongkar berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mendapati adanya peredaran minyak wangi dengan harga di bawah pasar. Padahal, parfum dijual bermerek terkenal dan memiliki harga lumayan mahal.

“Kepolisian mendapat info peredaran parfum berbagai merek yang harganya di bawah standar normal. Bungkus barangnya juga banyak mengalami kecacatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Informasi lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Polisi awalnya kesulitan menelusuri pangkal aksi kriminal ini.

Karena, pada kemasan botol tak terdapat alamat produksi. Namun akhirnya titik terang didapat polisi yang memperoleh petunjuk.

“Di lokasi pabrik kita juga menangkap HO alias J sebagai pemilik usaha parfum palsu itu. Ini (tempat kejadian) adalah kontrakannya sebagai tempat produksinya,” kata Argo.

Di lokasi pembuatan, ditemukan botol dan kardus berbagai merek parfum terkenal. Antara lain Ferrari, Bvlgari, Hugo, Dunhill dan sebagainya. Namun isi minyak wangi dari kemasan tersebut tak sesuai.

“Tersangka mengumpulkan botol dari loak (pengepul barang bekas) berbagai merek. Ada botol kosong, mereka isi,” ungkap Argo.

Parfum yang telah dikemas dan siap dijual itu, mengandung alkohol yang tidak sesuai dengan standar, di atas 5 persen. Masing-masing botol diisi alkohol rata-rata mencapai 26 persen.

Minyak wangi juga menggunakan pewarna kertas atau pewarna printer, untuk membuat tampilan parfum menarik. Dampaknya, kata Argo, apabila digunakan parfum menimbulkan gangguan kulit yang mampu menyebabkan kanker.

Adapun HO memiliki keahlian meracik parfum, lantaran pernah menjadi pegawai salah satu tokoh minyak wangi.

Parfum sendiri dijual ke hampir seluruh Indonesia, setidaknya di 9 provinsi yakni di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Lampung.

Metode penjualan parfum beragam. Mulai dari secara online, cash on delivery atau langsung, dan door to door atau penawaran dari rumah ke rumah.

Untuk online, HO melego parfum di situs Blibli.com, Indonetwork.co.id, Belanja.com, dan Bhinneka.com. Dari akun penjualan online, diketahui 5 ribu pelanggan berhasil digaet.

“Harga jualnya bervariasi antara Rp 250 ribu sampai Rp 750 ribu. Itu harga di bawah standar, misalnya harga aslinya Rp 1 juta, dia hargai Rp 600 ribu. Jadinya konsumen akan tertarik,” papar Argo dikutip harianriau.co dari pojoksatu.id.

Selain harga yang lebih murah, produk diminati karena tersangka berusaha meyakinkan calon pembeli bahwa barang tersebut merupakan parfum asli yang tidak lulus uji kelaikan.

Bisnis ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, omzet atau penghasilan kotor Rp 36 miliar telah diraih.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan HO ditahan dan dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dan tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5-15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 2 miliar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index