Paksa Nenek Pegang Kemaluan, Pria Indonesia Dipenjara di Malaysia

Paksa Nenek Pegang Kemaluan, Pria Indonesia Dipenjara di Malaysia
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pria ini benar-benar keterlaluan, kata kasarnya gak punya otak. Gimana gak keterlaluan, sama nenek-nenek berusia 79 tahun pun, dia masih nafsu. Dia bahkan membuka celana dan memaksa wanita renta itu untuk memegang kemaluannya.

Akibat perbuatannya, pria bernama Saruddin (42) tersebut pun berurusan dengan polisi, hingga akhirnya disidang di pengadilan. Hakim Maizatul Munirah Abdul Rahman memvonis Saruddin dengan hukum 2 tahun penjara.

Seperti dikutip dari The Star, Kamis (8/2/2018), pria asal Indonesia yang menjadi TKI di Malaysia itu mengakui perbuatannya dalam persidangan. Vonis dijatuhkan pengadilan Malaysia pada Selasa lalu (6/2/2018).

TKI yang berkerja di sebuah toko tersebut didakwa atas tindakan yang menyusahkan korban. Perbuatan itu dilakukan Saruddin di tempat tinggalnya, Kampung Seri Malaysia.

Dikutip harianriau.co dari medansatu, awalnya Saruddin yang mengaku badannya pegal-pegal meminta dipijat oleh nenek yang tak disebutkan identitasnya tersebut. Korban merupakan tukang pijat keliling di kawasan itu. Saat dipijat di ruang tamu, Saruddin tiba-tiba membuka celananya, ia memegang tangan sang nenek dan memaksanya untuk memegang ‘burungnya’.

Dalam persidangan jaksa penuntut umum, Noorelynna Hanim Abd Halim, menuntut Saruddin dengan Pasal 377 D Hukum Pidana Malaysia. Hukuman maksimal atas pelanggaran ini sejatinya dua tahun di penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index