Walah Dalah! Siswa SMA dan Siswi SMK Bikin 8 Video Panas

Walah Dalah! Siswa SMA dan Siswi SMK Bikin 8 Video Panas
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Walah dalah bro! Anak zaman now memang aneh-aneh. Contohnya saja ini, masih duduk di sekolah menengah sudah buat video-video dewasa.

Kedua pasangan tersebut yakni siswa SMA dan siswi SMK. Mereka berdua tercyduk Satpol PP karena membuat 8 video dewasa saat mereka ‘bercinta’ tanpa sehelai benang.

Untuk merekam perbuatan terlarang itu, pasangan kekasih ini menggunakan kamera ponsel.

Siswa salah satu SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur (Jatim), itu berinisial NDK (16), sedang sang pacar berinisial MR (16), juga siswi salah satu SMK Negeri di Kediri. Keduanya tak berkutik saat terjaring razia petugas Satpol PP, Kamis (8/2/2018).

Saat diperiksa petugas Satpol PP kediri, dari ponsel siswa SMA itu ditemukan 8 video ‘begituan’ yang baru saja mereka rekam. Kasus tersebut pun dilimpahkan ke polisi. Saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Kediri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri.

Video ‘begituan’ itu diketahui saat petugas Satpol PP melakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP. Ada delapan video dewasa yang ditemukan dalam HP dengan durasi masing-masing sekitar 4 menit.

Setelah ditelusuri, ternyata video dengan adegan terlarang itu diperankan oleh NDK bersama pacarnya MR.

“Dari video tersebut terlihat adegan yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar bukan suami istri. Adegan itu dilakukan beberapa hari secara berurutan dan di tempat berbeda. Diakui keduanya itu dilakukan di rumah NDK saat sepi dan di sebuah warung setelah sebelumnya kerap melihat film porno dari internet,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri seperti dilansir merdeka.com, Jumat (9/2/2018).

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan penyakit PMS terhadap pelaku dengan pertimbangan adegan di dalam video tersebut.

“Selanjutnya pelaku juga akan dilakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” Kata Mutakalim Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB.

Sementara itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kediri langsung mengambil alih kasus tersebut karena ditemukan video adegan terlarang. Pelaku dan pemeran perempuan diamankan guna dimintai keterangan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index