Gunakan Baju Palu Arit Agar Mecing dengan Sepatu

Kenakan Baju Palu Arit, Pria di Inhil Diciduk Polisi

Kenakan Baju Palu Arit, Pria di Inhil Diciduk Polisi
Iwan saat diamankan anggota Polsek Kateman

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Anggota Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan Iwan Sastra (24) warga Jalan Asrun Teluk Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri karena menggunakan baju kaos warna merah berlambang palu arit, Rabu (18/5/2016) sekira pukul 12.30 WIB.

Iwan diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Syahbandar Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman dimana saat itu tim unit Intelkam Polsek Kateman sedang melakukan monitoring di Pelabuhan tersebut.

Saat monitoring, tim unit intelkam melihat Iwan memakai baju kemeja lengan panjang yang didalamnya kmemakai kaos berwarna merah berlambang palu arit.

"Saat itu terlihat ybs menggunakan Kaos dalaman berwarna merah bergambar Palu dan Arit." sebut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadiwicaksono. Kamis (19/5/2016).

Selanjutnya petugas membawa Iwan ke Polsek Kateman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan yang diberikan Iwan kepada kepolisian dirinya telah 1 minggu tinggal di Sungai Guntung di rumah abang kandungnya Marlian (39).

"Dan baju yang dia akai didapat di dalam tas milik adik kandungnya Askal. Dia juga mengatakan motivasinya menggunakan baju tersebut agar cocok dengan sepatu yang dia gunakan (berwarna merah, red) dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," tukas Wicak. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index