Diduga Maling, Anak Usia 14 Tahun Tertembak Pistol Air Softgun Oknum Polisi

Diduga Maling, Anak Usia 14 Tahun Tertembak Pistol Air Softgun Oknum Polisi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Warga Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sy alias Ujang (14), terpaksa dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Selasa (13/2/2018). Ia tertembak dan sebutir peluru bersarang di badannya.

Ujang roboh kena tembakan senjata milik anggota kepolisian setempat yang akan hendak meringkusnya lantaran diduga ‎nekat mencuri handphone milik oknum polisi tersebut.

Sebelum dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, ‎Sy sempat mendapat perawatan di RSUD Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, peluru dari senjata milik anggota Polri itu ternyata sudah bersarang di rongga dada sebelah kanan Sy.

Lantaran peralatan medis di RSUD Selatpanjang kurang lengkap, Sy akhirnya dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru guna perawatan medis lebih lanjut.

Informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Sy diamankan oleh polisi pada Ahad (11/2/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Lemang lantaran diduga melakukan pencurian makanan di rumah seorang warga.

Setelah diamankan, petugas dengan didampingi oleh Edi Murkan selaku Kepala Desa Lemang bersama warga, membawa Sy ke Mapolsek Rangsang Barat.

Karena Sy masih dibawah umur, kemudian direncanakan upaya mediasi. Akan tetapi setelah lama menunggu, pihak keluarga Sy tak kunjung datang. Sy pun akhirnya diamankan sementara di Mapolsek Rangsang Barat.

Selanjutnya, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 05.45 WIB, Briptu BS, seorang personil Polsek Rangsang Barat kehilangan handphone merek Samsung J2 Pro yang sedang dicas usai ia menunaikan salat Subuh.

Briptu BS menduga Sy pelakunya, karena Sy diketahui telah kabur dari Mapolsek Rangsang Barat.

Mengetahui Sy telah kabur, Briptu BS bersama dua rekannya, Brigadir RM dan Bripda HA lalu mencari Sy dan berhasil menemukannya di kawasan jalan Dusun Gema, Desa Sialang Pasung.

Saat dilakukan penggeledahan, disaku celana Sy, Briptu BS menemukan Handphone Samsung J2 Pro miliknya.

Akan tetapi, saat itu Sy melawan dan menggigit tangan Briptu BS hingga mengakibatkan luka dan mengucurkan darah‎. Gigitan Sy tersebut tak kunjung lepas.

Melihat Sy melakukan perlawanan, Bripda HA kemudian mengeluarkan senjata jenis Air Softgun miliknya untuk memberikan peringatan terhadap Sy, namun lagi-lagi tak digubris.

Tanpa disadari Bripda HA, ternyata pengaman Air Softgun miliknya tak terkunci, sehingga tertembak dan mengenai bahu kanan Sy, gigitan Sy ditangan Briptu BS pun lepas‎.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa (13/2/2018) malam, saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban luka tembak tersebut.

"Bukan ditembak, tapi tak sengaja tertembak Air Softgun bukan Revolver. Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Arifin Ahamad Pekanbaru," kata Guntur.

Atas kejadian itu, lanjutnya, Bripda HA telah diamankan dan akan diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Saya katakan sekali lagi, bukan ditembak. Tapi Sy tertembak dan saat ini sedang ditangani sampai pulih. Kita minta masyarakat tetap menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Selain itu, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya, jika menyalahi, Bripda HA tetap akan kita tindak," ucapnya.

Mantan Kapolres Pelalawan itu turut menyampaikan permohonan maaf jika kabar kejadian mungkin membuat masyarakat terkejut dan penasaran.

"Kita mohon maaf, tapi percaya lah akan kami tangani kasus ini secara profesional," cakapnya.

sumber: cakaplah

Halaman :

Berita Lainnya

Index