Hamili Siswi SMP, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Hamili Siswi SMP, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polisi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Gara-gara sering ‘praktik Biologi’ bareng pacar, siswi SMP ini, NB (16), telat datang bulan. Orangtuanya yang heran karena putrinya sering muntah-muntah pun bertanya, jawaban NB bikin orangtuanya langsung lemas…

Kini NB telah hamil 5 bulan, siswi SMP itu sebentar lagi jadi ibu. Kasihannya, si bayi bakal tak bertemu ayahnya. Karena KS, pemuda yang bikin siswi SMP itu hamil ditangkap polisi. KS dijebloskan ke sel tahanan setelah ditangkap polisi menyusul laporan orangtua NB.

Informasi yang dihimpun, Kamis (15/2/2018) menyebutkan, NB merupakan siswi SMP salah satu sekolah di Kota Pekanbaru, Riau. Ia tinggal bersama orangtuanya, yang tak jauh dari sekolah.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan penangkapan KS karena menghamili siswi SMP itu saat dikonfirmasi wartawan. “Orangtua korban curiga karena putrinya sering muntah-muntah, karena anaknya tak menjawab, lalu diperiksakan ke dokter, hasilnya positif hamil,” katanya seperti dilansir merdeka.com, hari ini.

Pulang dari tempat praktik dokter kandungan, NB pun kembali diinterogasi orangtuanya. Dengan terbata-bata, ia pun mengakui telah berkali-kali melakukan perbuatan ‘terlarang’ dengan pacarnya, KS.

Bahkan, hampir setiap bertemu, keduanya dipastikan mengulangi perbuatan ‘enak’ tapi haram tersebut. “Begitu mendapat laporan, petugas kita langsung bergerak menangkap KS di rumahnya tanpa perlawanan,” tambahnya.

Saat diperiksa, KS mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, pertama kali melakukannya pada Juni 2017 lalu di sebuah penginapan di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru. Sejak yang pertama, ia dan NB selalu mengulangi perbuatan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KS kini ditahan dan dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


sumber: medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index