Tanda Akhir Zaman! Setelah di Medan, Pernikahan Sedarah Terjadi Juga di Kepulauan Riau

Tanda Akhir Zaman! Setelah di Medan, Pernikahan Sedarah Terjadi Juga di Kepulauan Riau
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pernikahan sedarah antara kakak dan adik kandung kembali terjadi. Setelah pernikahan kakak adik di Medan yang terkuak dari curhatan akun facebook Susi Juliana Simanjuntak, kasus serupa juga terjadi di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Sepasang suami istri di Kampung Karimun, Kepri, yang sudah menikah belasan tahun hingga punya dua anak, ternyata saudara kandung. Pasutri itu pun diusir warga keluar kampung.

Ya, Arman (40), pria yang menikahi adik kandungnya hingga memiliki dua orang anak itu, diusir dari Karimun agar terhindar dari amukan warga.

Pengusiran itu dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Karimun Kepri, Jumat (9/2/3018) lalu.

Keputusan untuk mengasingkan Arman tersebut diambil dalam pertemuan polisi dengan tokoh masyarakat dan ulama di Masjid Agung Karimun, Kepri.

Polisi dari Polsek Meral Karimun datang menjemput Arman dan istrinya Siti, beserta dua anak mereka, dengan menggunakan sepeda motor.

Arman tidak dibawa lagi ke rumahnya di kawasan Jalan Poros, Gang Paya Cincin, Kecamatan Meral Karimun, karena takut diamuk masssa.

Polisi membawa laki-laki asal Jawa Barat yang menikahi adik kandungnya Siti (38) hingga memiliki dua anak itu, dibawa ke Pelabuhan Roro Guntung Punak, Kecamatan Meral Karimun.

Menurut Kapolsek Meral Karimun AKP Syaiful Badawi, pihaknya terpaksa melaksanakan keputusan rapat para tokoh masyarakat dan ulama yang mengharuskan Arman angkat kaki dari Karimun.

Arman diasingkan ke Tanjung Buton Riau dengan menggunakan Kapal Roro pada pukul 21.00 WIB, Jumat malam. Sementara Siti masih diamankan polisi di Mapolsek Meral.

“Kami membawa Arman keluar dari daerah tempat tinggalnya untuk menjaga jangan sampai ada gejolak di masyarakat. Yang paling utama itu, kami mengamankan dulu untuk membuat situasi tidak ribut. Sebab, inti dari pertemuan, si laki-laki ini harus meninggalkan wilayah Karimun,” papar AKP Syaiful Badawi.

Warga Paya Cincing yang ikut menyaksikan proses pemisahan abang dan adik yang menikah itu mengatakan, selama ini, mereka tidak banyak mengetahui latar belakang keluarga tersebut.

Apalagi, Arman dan Siti dikenal jarang bergaul dengan tetangganya.

Warga hanya mengetahui keduanya menikah dan memiliki putra berusia 10 tahun dan seorang anak perempuan yang kini berusia 8 tahun.

Namun, belakangan diketahui keduanya abang dan adik kandung sehingga membuat warga marah.

“Dari pengakuan Arman, dia memang mengakui bahwa itu adik kandungnya dan dua anak itu anaknya dengan adiknya,” kata Dohar Harahap, tetangga Arman.

“Kalau dulu, waktu pernah pertama kali digerebek, katanya mereka sudah menikah di Jawa. Tapi, itu cerita dia. Apakah itu benar atau tidak, kami tidak tahu. Pengakuan dia, mereka itu menikah karena suka sama suka,” papar Dohar.

Informasi dari warga, Arman tidak hanya menikahi adik kandungnya saja. Warga Paya Cincing mengatakan, Arman juga menikahi keponakannya hingga memiliki seorang putra.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index