Oknum Polisi Digerebek Bersama Pelakor, Ternyata Mantan Ajudan Bupati

Oknum Polisi Digerebek Bersama Pelakor, Ternyata Mantan Ajudan Bupati
Adel (kanan). Suami Adel bersama pelakor (kiri)

HARIANRIAU.CO - Pria yang digerebek istrinya saat kumpul kebo bersama pelakor (perebut laki orang) di Bengkulu, ternyata oknum anggota Polri, Brigpol RI.

Brigpol RI adalah anggota Polsek Semidang Alas (SAM), Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ia pernah menjadi ajudan Bupati Seluma.

RI kedapatan berduaan dengan perempuan yang bukan istri sahnya di dalam kamar kontrakan. RI digerebek istri sahnya pada Kamis malam (15/2/2018). Detik-detik penggerebekan disiarkan langsung melalui Facebook oleh istri sahnya.

Meski kedapatan selingkuh dengan wanita lian, Brigpol RI dipastikan tidak akan dipecat sebagai anggota Polri.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) baru bisa dilakukan jika seorang anggota Polri sudah 4 kali menjalani sidang disiplin.

Menurut Jeki, Brigpol RI baru satu kali disidang disiplin sebelum terjadi penggerebekan oleh istri sahnya. RI menjalani sidang disiplin pertama pada November 2017. Kala itu, Rizky dihukum penjara selama 7 hari.

“Sansksinya penempatan khusus (penjara) selama 7 hari di Polres Seluma. Kalau sampai sidang ke-4, baru bisa ditentukan apakah dia masih layak jadi anggota Polri atau tidak. Kalau tidak layak bisa diajukan PTDH,” ucap Jeki, seperti dikutip dari Rakyat Bengkulu, Sabtu (17/2).

Terkait penggerebekan yang dilakukan langsung oleh istri sahnya dan sempat viral di medsos ini, Jeki mengatakan BrigpolRI akan menjalani sidang disiplin untuk kedua kalinya.

Menurut Jeki, Brigpol RI akan disidang di Polres Seluma meskipun TKP atau lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Bengkulu. Namun Brigpol RI akan diproses langsung oleh Propam Polda Bengkulu.

“Nanti kita akan segera melaksanakan sidang disiplin terkait pelanggaran yang dia lakukan. Jadi penangannnya tetap diserahkan ke Polse Seluma walaupun lokusnya di Polres Kota karena kan anggota Polres Seluma,” kata Jeki.

Dikatakan Jeki, berdasarkan keterangan Brigpol RI, dia sudah 2 tahun lamanya tidak tinggal serumah dengan istrinya alias pisah ranjang.

Selama itu pula Brigpol RI tidak memberikan nafkah kepada istri dan dua anaknya. Tapi masih merupakan suami istri yang sah. Karena itu, sebagai pemimpin di Porles Seluma, Jeki juga akan melakukan pembinaan.

“Nanti saya panggil mereka berdua untuk dilakukan upaya konseling untuk memikirkan kembali rumah tangganya,” imbuhnya.

Menurutnya, selama Brigpol RI dan Adel masih menjadi suami istri yang sah, dia tidak diperbolehkan berhubungan dengan wanita lain.

“Kalau dia masih bisa mempertahankan rumah tangganya agar segera diurus, kalau tidak bisa dipertahankan lagi harus diproses agar ada legalitas dan kepastian hukumnya,” ujar Jeki.

Diketahui, selama bertugas di Polsek SAM, Brigpol RI yang merupakan mantan ajudan Bupati Seluma, tidak pernah melakukan pelanggaran lainnya selain masalah keluarganya. Saat piket, dia pun selalu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

Hanya karena permasalahan keluarga, Brigpol Rizky tidak bisa menyelesaikannya dengan baik sehingga berimbas pada karirnya di kepolisian.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index