Karena Cinta Terlarang, Usai Disetubuhi Ida Lestiyaningrum Tewas karena Minum Teh Campur Racun

Karena Cinta Terlarang, Usai Disetubuhi Ida Lestiyaningrum Tewas karena Minum Teh Campur Racun
Jasad korban pembunuhan

HARIANRIAU.CO - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad perempuan muda tanpa identitas di kawasan Hutan Jati, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.

Jumat (16/2/2018) pagi, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo. Orang itu diketahui berinisial IL (26), warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng.

Kepala Polres Blora, AKBP Saptono mengatakan, dari keterangan pelaku, korban dihabisi karena persoalan cinta terlarang. Saat itu, tersangka menemui korban di lapangan Pancasila, Demak, Kamis (15/2/2018).

Korban kemudian diajak tersangka ke Blora. Sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hujan deras, keduanya berteduh di kawasan hutan sekitar Tugu Monumen Pahlawan, Kecamatan Randublatung, Blora.

Dari sana, tersangka mulai membujuk rayu korban untuk berhubungan intim. Semula gadis itu menolak. Tapi karena mulut manis Edi yang berjanji hendak meminang korban, persetubuhan itu akhirnya terjadi.

Seusai puas melampiaskan hasratnya, tersangka mulai ingkar dengan berbagai macam alasan. Saat itu korban terus mempertanyakan kejelasan status hubungan mereka.

Korban yang takut mengalami kehamilan pun mendesak tersangka untuk memberitahukan alamat rumahnya serta mempertemukan dengan pihak keluarga tersangka.

Dari pengakuannya, saat itu tersangka pamit sebentar membeli sebotol teh. Ternyata tersangka sudah berniat buruk. Teh itu kemudian dicampur racun Potasium Sianida (Potas) yang dibelinya.

Teh tersebut diberikan kepada korban. Saat memberikan teh, pelaku mengatatan pada korban, teh telah dicampur obat untuk menggagalkan kehamilan. Akhirnya korban meminumnya setelah dipaksa dengan cara dicekik.

Dalam keadaan lemas, korban dibonceng tersangka. Tak lama, korban jatuh dari motor dan kejang-kejang. Korban kemudian dibuang di semak-semak kawasan hutan.

"Tersangka ini sangat dingin dan tak sedikit pun terlihat rasa penyesalan," kata Heri seperti dimuat Tribun Jateng.

Sebelumnya diberitakan sempat menjadi misteri mayat wanita muda di kawasan hutan jati wilayah Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terungkap.

Jasad korban ditemukan di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo dalam posisi telentang pada Jumat (16/2/2018) pagi.

Saat itu hijab, baju, rok, kaus kaki serta sepatu masih melekat di tubuh korban. Penemuan mayat ini sontak menghebohkan warga setempat karena korban tidak dikenali.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, polisi telah mengantongi identitas korban. Korban diketahui bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Desa Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng.

Pemeriksaan tim medis yang melibatkan Dokpol Polda Jateng dan Dokter RS Karyadi Semarang hasilnya mengarah pada dugaan korban pembunuhan.

Setidaknya ditemukan tanda bekas penganiayaan pada fisik korban.

Dua hari sejak penemuan jasad perempuan muda itu polisi sudah meringkus seorang pelaku yang diduga kuat sebagai penyebab tewasnya gadis berhijab tersebut.

Kapolres Blora, AKBP Saptono, saat dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Benar sudah kami amankan pelakunya. Pelaku merupakan warga Dukuh Karangpace, Kelurahan Randublatung, Blora. Pelaku bernama Edi alias Sondong, masih muda umurnya 24 tahun," kata Saptono kepada Kompas.com, Minggu (18/2/2018).

Melalui identitas korban dan keterangan saksi kami berhasil menelusuri titik terangnya. Sore ini sekitar pukul 15.30 kami ringkus seorang pelakunya," sambung Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.

Tim Sat Reskrim Polres Blora terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena mencoba melawan kepada petugas saat penangkapan.

"Saat akan kami amankan, pelaku berontak dan hendak melarikan diri," kata Heri.?

Sementara untuk kronologi dan motif pembunuhan itu masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Blora.

"Bisa jadi karena asmara dan sebagainya. Tunggu ya, keterangan pelaku masih berubah-ubah," pungkasnya.

Kapolsek Randublatung, AKP Supriyo, menambahkan, jasad kali pertama ditemukan oleh beberapa warga sekitar yang kebetulan melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 09.00 WIB.

"Semula dikira boneka, setelah didekati ternyata mayat. Di samping jasad ditemukan tas plastik berisi celana warna merah. Warga kemudian melaporkan kepada polisi," kata Supriyo.

Jasad seorang wanita muda ditemukan di kawasan Tugu Monumen Pahlawan Kecamatan Randublatung, Blora pada Jumat (16/02/2018) pagi.

Yang lebih menghebohkan adalah jasad tersebut dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Kerja keras Polres Blora untuk menyingkap misteri tewasnya korban yang bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak, membuahkan hasil.

Kurang dari 72 jam, tersangka pembunuh Ida ditangkap oleh tim Reserse mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Blora.

"Tersangka sudah kami tangkap beserta barang bukti dan motif masih kami dalami," jelas Kapolres Blora AKBP Saptono, saat press release, Senin (19/2/2018) pagi.

Baca: Dua Warga Singorojo Kendal Ikut Jadi Korban Robohnya Tiang Penyangga Tol Becakayu, Ini Penuturannya

Tersingkapnya pelaku pembunuhan ida, dan mayatnya dibuang di hutan jati Randublatung, berkat informasi serta hasil penyelidikan.

Diperoleh keterangan, tersangka yang kini diamankan di Mapolres adalah Edi Sumarsono alias Sondong (24).

Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Di Randublatung (Humas Polres Blora)Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, di rumah tersangka Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.

Edi ditangkap Minggu (18/2) kemarin, sekitar pukul 11.25 WIB, dan sempat akan melarikan diri.

Dia tega menghabisi nyawa ida diduga bermotif asmara karena menuntut tanggung jawab setelah bersetubuh dengan korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah motor Suzuki Sky Drive milik tersangka, minuman bekas apotas yang diminum korban, HP korban, dan Helm INK warna kuning yang dikenakan korban,” ujarnya

Dari keterangan tersangka yang mengaku sudah kenal dengan korban selama dua bulan itu, awal mulanya mengajak ketemuan korban di alun-alun kota Demak.

Kemudian korban diajak Edi (tersangka) ke Blora untuk jalan-jalan dan mampir ke rumah berkenalan dengan keluarganya.

Ketika hujan deras tiba keduanya berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Randublatung dan Edi mulai membujuk rayu Ida (korban) untuk berhubungan intim.

Akhirnya, korban yang merupakan gadis lugu dan masih perawan mau berhubungan intim dengan tersangka di dekat lokasi tugu tersebut.

Setelah usai berhubungan intim korban kemudian menagih janji tersangka untuk dikenalkan dengan keluarganya. Namun tersangka mengelaknya, dengan alasan belum siap.

Korban yang takut hamil terus mendesak tersangka untuk menunjukan alamat rumahnya. Kemudian tersangka memberikan sebuah minuman kepada korban yang telah dicampur obat apotas dengan alasan untuk menggagalkan kehamilan.

Akhirnya korban meminumnya, dan di tengah perjalanan tiba-tiba korban jatuh dari motor kejang-kejang.

Tersangka yang takut kemudian langsung mebuang jasad korban ke pinggir semak-semak dan meninggalkannya.

“Pelaku yang diketahui sudah beristri dan punya dua anak tersebut, mengaku lajang saat berkenalan dengan korban,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Saptono menjelaskan tersangka dituduh melanggar pasal 338 KUHPidana, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Terungkapnya tindak pidana pembunuhan itu, setelah sebelumnya polisi melakukan otopsi bersama Tim Dokter Vorensik Polda Jateng di RSUD Blora untuk mengungkap indentitas mayat wanita di semak hutan jati, yang diketahui bernama Ida Lestiyaningrum.

Korban, lanjut Kapolres, korban Ida Lestyaningrum wanita kelahiran 12 Juni 1991 bekerja di sebuah toko kain di Semarang.

Usai dilakukan otopsi oleh Tim Dokter Vorensik Polda Jateng bersama Tim Identifikasi Polres Blora jenazah itu, dibawa pulang pihak keluarganya pada Sabtu (17/2) siang.

Kamsari, perangkat Kelurahan Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Demak, pihak yang mewakili keluarga menjemput jenazah di RSU dr Soetijono, Blora.


sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index