Sebanyak 150 Warga Korut Terancam Dideportasi dari Kanada

Sebanyak 150 Warga Korut Terancam Dideportasi dari Kanada
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kanada mempunyai reputasi sebagai tempat berlindung bagi para pengungsi. Namun laporan terbaru menyatakan negara ini tidak ramah bagi pencari suaka asal Korea Utara (Korut) yang memasuki negara itu dari Korea Selatan (Korsel).

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (21/2/2018), sebanyak 150 warga Korut terancam dideportasi. Sementara sejak 2013, Kanada telah mendeportasi sekitar 2.000 pencari suaka asal Korut karena diduga berbohong pada formulis permohonan mereka.

"Pemberitahuan itu berarti kematian bagiku," ujar seorang pencari suaka Kim Tae-gun.

"Saya datang jauh-jauh ke sini untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan keluarga saya menyesuaikan diri dengan baik di Kanada. Memikirkan bahwa kita akan terpisah, ini menghancurkan hati saya," sambung Kim yang tiba di Kanada bersama istri dan dua anaknya 11 tahun.

Sementara keluarga pencari suaka asal Korut lain juga terancam nasib yang sama.

Keluarga Hye Kyung-jo mengakui mereka berbohong pada surat permohonan suaka mereka dengan mengatakan membelot ke China, bukan Korea Selatan (Korsel). Hal itu dilakukan untuk membantu mempermudah proses imigrasi, namun mereka melakukannya untuk menghindari situasi yang mengerikan.

"Saya merasa putus asa. Mereka (anak-anak) tidak melakukan kesalahan, mereka harus melalui perpisahan ini karena kami," ujar Jo yang mempunyai dua anak berkebangsaan Kanada.

Rocky Kim dari Federasi Kanada untuk Pembelot Korut mengatakan bahwa anggota keluarga yang masih berada di dalam negara totaliter tetap rentan karena pelarian mereka. Ia mengatakan menarik perhatian pada situasi seperti mereka bisa berujung kematian.

Para pengungsi mengatakan Korsel jelas tidak aman bagi mereka karena mata-mata Korut dapat melacak mereka.

"Jika kita ditemukan oleh pemerintah Korea Utara, keluarga kita yang tinggal di Korea Utara akan dieksekusi atau dikirim ke kamp kerja paksa," jelas Kim.

Seorang pengacara telah bertemu dengan pejabat Kanada untuk mengajukan banding ke Menteri Imigrasi Ahmed Hussen untuk mengizinkan orang Korea tingga dengan alasan belas kasih. Namun banding ini belum mendapat tanggapan.

"Secara internasional kita diakui sebagai negara kemanusiaan dan welas asih, menerima pengungsi dari Suriah dan di seluruh dunia. Mengapa 150 orang yang tersisa ini dikirim kembali?" kata pengacara Jacqueline An.


sumber: sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index