Buntut Pendeportasian Ustad Asal Bengkalis - Riau

MPC PP Bengkalis Kecam Perlakuan Imigrasi Hongkong

MPC PP Bengkalis Kecam Perlakuan Imigrasi Hongkong

HARIANRIAU.CO - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Bengkalis kecewa dan mengecam perlakuan imigrasi Hongkong terhadap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, Ustadz Ali Ambar, LC, M.Ag.

Ketua MPC PP Kabupaten Bengkalis, Riki Rihardi melalui Sekretarisnya Asep Setiawan mengungkapkan kekecewaannya dan mengecam perlakuan kurang simpatik pihak imigrasi hongkong terhadap Ustadz Ali Ambar saat di tahan dan di interogasi dalam ruangan selama lebih kurang 10 jam di kantor imigrasi hongkong sebelum dideportasi kembali ke Indonesia.

Menurut pria yang akrab disapa Wawan ini, Ustadz Ali Ambar adalah salah seorang Ustadz yang dihormati oleh masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Perlakuan kurang simpatik yang dilakukan pihak imigrasi Hongkong ini tentu membuat semua pihak kesal dan kecewa.

Sebagai Warga Negara Indonesia dan sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau kami merasa kesal dan kecewa.

"Sudah dua kali Ustadz yang berasal dari Riau di deportasi oleh pihak imigrasi Hongkong, sebelumnya Ustadz Abdul Somad yang merupakan Ustadz kebanggaan masyarakat Riau di deportasi tanpa alasan yang jelas, kali ini Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ustadz Ali Ambar yang dideportasi dan diperlakukan kurang simpatik" kesalnya.

Wawan juga megharapkan Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI agar memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang ada di luar negeri. Supaya negara lain tidak berlaku semena-mena terhadap WNI yang berada diluar negeri. Hal ini sesuai dengan amanah konstitusi dalam pembukaan UUD 1945 bahwa melindungi WNI adalah kewajiban Negara.
Dan pasal 19 UU nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dengan tegas menyatakan bahwa Perwakilan RI berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI di Luar Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nasional serta hukum dan kebiasaan Internasional.

'' Kita berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali terhadap WNI lainnya. Untuk itu perlu perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah Indonesia terhadap kejadian seperti ini,'' sambung Wawan lagi.

Wawan juga mengajak seluruh masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendoakan Ustadz Ali Ambar dan semua ustadz yang sedang berjuang menegakkan syariat dengan dakwah agar senantiasa sehat dan diberikan kekuatan dalam berdakwah menegakkan syariat  serta turut memberikan dukungan moril kepada Ustad Ali Ambar dimana dengan kejadian ini, ustad Ali Ambar tentu butuh dukungan dari masyarakat untuk mengangkat kembali semangatnya buat berdakwah.

''Siapa pun yang terkena dengan masalah ini sudah tentu sedikit banyaknya pasti merasa sedih dan kecewa. Oleh karenanya kita mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada Ustadz Ali Ambar,'' ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPAC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Bukit Batu ini.

Diketahui sebelumnya Ustadz jebolan Universitas Al Azhar asal Bengkalis ini di rencanakan akan mengisi acara dakwah di Hongkong. Akan tetapi belum sempat berdakwah, ustadz yang juga dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkalis ini malah dicekal di bandara dan sempat di interogasi sebelum akhirnya di deportasi kembali ke tanah air. Sontak kabar ini membuat heboh masyarakat di tanah air khususnya Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index