ABG Disetubuhi Temannya di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi

ABG Disetubuhi Temannya di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - SU, seorang ibu rumah tangga di Kota Pekanbaru, Rabu (21/2/2018) mendatangi Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau. Kedatangan IRT ini untuk melaporkan seorang pengangguran berinisial I alias Ipank (17), yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak korban, AT (13) di sebuah hotel yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Data yang dirangkum di Kepolisian, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu (17/2/2018) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban dibawa oleh Ipank, yang merupakan temannya ke Hotel Intan dan menginap di sana. Selama berada di dalam hotel, anak korban telah disetubuhi oleh Ipank berulang kali.

Keesokan harinya, saat pulang kerumah, ibu korban yang curiga lalu menanyakan kepada korban ke mana saja sejak tidak pulang ke rumah.

Anak baru gede (ABG) ini pun bercerita kepada ibunya, jika dirinya dibawa pergi oleh temannya yang bernama Ipank dan menginap di Hotel Intan Pekanbaru.  Di hadapan ibunya, korban mengaku dirinya disetubuhi layaknya suami istri oleh temannya tersebut.

Mendengar pengakuan anaknya, mengagetkan Su. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menuju ke Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan, Kamis (22/2/2018) membenarkan adanya laporan orang tua korban.

Polius mengatakan, saat ini laporan tersebut sedang diselidiki, korban juga sudah dimintai keterangan dan divisum.

"Saat ini sedang penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti, berupa keterangan korban dan visum," katanya.


sumber: cakaplah

Halaman :

Berita Lainnya

Index