Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka

Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka
Emak-emak gigit tangan polisi

HARIANRIAU.CO - Aksi seorang emak-emak yang menggigit tangan salah seorang petugas Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Setelah dilaporkan oleh Anggota Satlantas Polres Kudus, Briptu Erlangga Hananda Seto yang menjadi korban gigitan tersebut, emak-emak itu pun ditetapkan menjadi tersangka dengan tuduhan melawan petugas yang sedang bertugas dan penganiayaan, Kamis (22/2/2018).

“Pelaku penggigit tengan petugas bernama ATK(45) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kudus.

Pasal yang disangkakan, yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan, 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum, serta 213 ayat (1) tentang Paksaan dan Perlawanan berdasarkan pasal 212. Hingga Kamis (22/2) malam, lanjut dia, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas.

Sebelumnya, kata dia, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit juga langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintak penyidikan, kemudian pelaku diamankan,” ujarnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, katanya, akan ada pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden emak gigit tangan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di perempatan Bank BNI 46, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 06.30 WIB .

Kejadian bermula saat Anik Tri Kurniawati sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kudus. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm.

Erlangga kemudian menghentikan laju motor Anik karena tidak mengenakan helm. Rupanya Anik juga tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor dan tidak punya SIM.

Karena ibu berusia 44 tahun itu tidak mampu menunjukkan surat-surat, maka Erlangga memutuskan mencabut kunci sepeda motor yang dikendarai Anik.

Melihat kunci motornya dicabut, Anik berang dan langsung menggigit tangan kanan Erlangga. Ia sempat berteriak-teriak memaki sang polisi dan menyawer sang polisi dengan uang Rp1 juta.

Namun uang saweran itu tidak diterima Erlangga. Aksi brutalnya menjadi pusat perhatian orang-orang yang melintas di jalan tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index