Parah!!! Karena Anunya Tak Bisa 'Berdiri', Pria Gay Jengkel, Telanjangi dan Buang Korbannya

Parah!!! Karena Anunya Tak Bisa 'Berdiri', Pria Gay Jengkel, Telanjangi dan Buang Korbannya
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Masih ingat kasus pria tanpa busana yang diikat kaki dan tangannya serta mulut dilakban? Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Selatan.

Ternyata, apa yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Mampang Prapatan itu ada kaitannya dengan prostitusi penyuka sesama jenis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Mardiaz Kusin Dwihananto di kantornya, Jumat (23/2) menerangkan, kasus tersebut bermula ketika korban yang bernama Ongky Muhammad (20) mengunggah status di media sosial Facebook. “Di akun gay Jakarta Selatan,” ujarnya.

Ongki membuat status bahwa dirinya membutuhkan uang. Status itu disambut pada Selasa (20/2) oleh Raden Pambudi (32) yang kini ditetapkan tersangka oleh Polres Jaksel.

Dia lantas membalas ke akun Ongki dan meminta nomor WhatsApp. Kemudian, mereka janjian di salah satu mal di Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, Ongki pergi bersama Pambudi dan dua orang rekannya, Raden Satria (22) dan Rizal (17) menggunakan mobil.

“Tersangka adalah LGBT alias gay. Dia bermaksud untuk berhubungan seks dengan si korban,” kata Mardiaz.

Untuk menambah nikmat suasana, ketiga tersangka lantas memberikan minuman keras kepada ongki. Masalah muncul saat hendak berhubungan. Tidak disangka kemaluan Ongki tak bisa ‘berdiri’.

“Kemaluan korban ini tidak bisa bereaksi, karena Pambudi jengkel akhirnya dibuanglah si korban ke suatu tempat di Kemang Timur,” beber Mardiaz.

Selain dibuang, pelaku mengambil 2 unit handphone milik ongki. Atas perbuatannya itu, Pambudi dan teman-temannya disangka melanggar Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Dari pengakuan Pambudi, ini bukan kali pertama dia berhubungan sesama jenis. “Jadi menanggapi status dalam akun medos. Sudah pernah melakukan transaksi seksual sesama jenis dan sebelumnya berhasil,” ungkap Mardiaz.

Soal apakah Polres Jaksel akan menelusuri akun-akun gay, kata dia, pihaknya masih fokus menyelidiki kasus Ongky. Tentunya ini kita masih fokus terhadap penyelidikan kasus ini dulu.

“Nanti kita akan mencoba melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut,” pungkas Mardiaz.


sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index