BUSET!!! Ditangkap Kapal Taiwan Angkut 3 Ton Sabu, Begini Kronologisnya

BUSET!!! Ditangkap Kapal Taiwan Angkut 3 Ton Sabu, Begini Kronologisnya
(ilustrasi) Kapal penyelundup sabu satu ton diamankan di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (16/7). (Dalil Harahap/Batam Pos/JawaPos

HARIANRIAU.CO - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabut di dari sebuah kapal di Kepulauan Riau.

Tak main-main, jika sebelumnya 1,6 ton, kali ini sabu yang disita mencapai dua kali lipatnya, yakni 3 ton sabu!

Berdasarkan informasi yang diterima, sabu 3 ton itu diangkut oleh sebuah kapal ikan berbendera Taiwan.

Penangkapan itu sendiri dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 13.00 Wib di perairan Selat Philips dekat Pulau Nipah.

Kapal Patroli milik Kanwil DKBC Khusus Kepri saat itu melalukan tindakan pencegahan masuknya kapal asing tanpa izin di perairan Indonesia.

Setelah diperiksa, kapal dengan nama Win Long BH 2998 tersebut ternyata membawa muata narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kapal dengan 28 awak tersebut digiring menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk ditindaklanjuti.

Pada sekitar pukul 16.15 WIB Kapal Win Long BH 2889 tiba di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Saat ini, petugas sedang melakukan proses pembongkaran muatan narkotika jenis sabu 3 ton tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index