Nekat Bener! Palak Kapolsek, Begini Nasib 3 Pria ini

Nekat Bener! Palak Kapolsek, Begini Nasib 3 Pria ini

HARIANRIAU.CO - Tiga pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ini tergolong pemberani dan nekat. Buktinya Kapolsek pun mereka palak (peras). Ya, tapi beginilah nasibnya.????

Ketiganya adalah Zul (60), AS Supriadi (30) dan Fir (21). Dengan modus mengatur lalulintas, mereka minta uang dengan cara memaksa kepada kapolsek. Perbuatan ketiganya dilakukan di bawah fly over (jalan layang) Keramasan, Jalan Nilakandi, Kertapati, Palembang, Selasa malam (27/2/2018).

Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan, yang baru saja pulang berdinas dicegat para pelaku. Dengan beringas, ketiga pelaku meminta uang secara paksa kepada kapolsek. Kemudian AKP Putu mengajak anak buahnya menangkap pelaku.

Mengetahui salah sasaran, mereka kabur dan terjadilah aksi kejar-kejaran. Tak lama, petugas menangkap para pelaku dan mengamankan uang hasil pemalakan sebanyak Rp 60 ribu.

Zul mengaku tidak mengetahui jika mobil yang dihentikannya adalah milik Kapolsek Kertapati. Sebab dalam beraksi, komplotannya tidak mengecek terlebih dahulu pengemudi di dalam alias asal palak.

“Kalau tahu yang kami palak kapolsek, mana berani. Kami curiga juga kok orangnya santai saja waktu dipalak, tahu-tahu kami dikejar,” ungkap tersangka Zul di Mapolsek Kertapati, Palembang, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (1/3/2018).

Dia mengatakan, sudah lama memalak pengemudi yang melintas di kawasan itu. Dalam sehari, dia dan dua rekannya berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 200 ribu.

“Jalan di situ kan macet terus, kami atur yang mau cepat. Kalau tidak kasih uang, kami marahi, kadang dilempar,” ujarnya dilaporkan Medansatu.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan menyebut, para pelaku belum akan diproses secara hukum, tetapi diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulanginya.

“Mungkin mereka tidak tahu saya ini kapolsek, jadi kena palak. Tapi siapapun itu yang dipalak, tidak dibenarkan. Kalau mereka kembali mengulangi, langsung ditindak dan dipenjara,” tegasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index