Oknum Penyidik Polsek Larikan Tersangka Pengedar Narkoba

Oknum Penyidik Polsek Larikan Tersangka Pengedar Narkoba
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Bripka Suparmin, seorang penyidik kepolisian di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dilaporkan melarikan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Ilham Sari. Menurut Kapolda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, kepolisian sudah membentuk tim khusus untuk menangkap Bripka Suparmin dan si pengedar narkoba yang lolos dari proses penyidikan tersebut.

“Kami perintahkan tim bergerak cepat menangkap oknum Polri yang sudah mencoreng lembaga. Tim jangan kembali jika belum bisa menangkap tersangka ini, bila perlu bolongin. Ini perintah saya,” kata Brigjen Rachmat Mulyana usai acara jumpa pers pemalsuan kosmetika ilegal di Mapolda Kalsel, Kamis (8/3).

Ia mengatakan Bripka Suparmin memang sudah punya niat mempermainkan kasus ketika menangkap Ilham Sari.

Apalagi, kata Rachmat, informasinya Bripka Suparmin terindikasi pecandu narkoba. Selain itu, Bripka Suparmin memalsukan tanda tangan, stempel dan keterangan surat penyidikan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kejadian melarikan tahanan ini pada 2 Maret lalu. Namun, informasi ini bocor ke awak media pada Rabu (7/3).

Bripka Suparmin bermodus meminjam tahanan dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel kejaksaan. Pelaku Ilham Sari seolah-olah sudah berstatus tahap 2.

“Yang jelas banyak pelanggaran yang dilakukan. Dia mengebon tersangka dari sel, padahal kasus ini tahap 1 saja belum. Awal nangkap, sepertinya sudah ada niat memainkan kasus ini. Kami akan proses dengan tegas sesuai aturan jika sudah tertangkap,” kata Rachmat Mulyana.

Data yang dihimpun Banjarhits.id, Bripka Suparmin memakai mobil Avanza DA1609 TAJ merah metalik. Adapun ciri-ciri mobilnya ada goresan di sebelah kiri dan kanan bodi mobil. Lampu depan agak redup.

Ciri-ciri mobil ada gores di samping kiri kanan muka belakang, lampu depan kurang terang/agak redup. Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui kedua pelaku segera menginformasikan atau melaporkan kepada kantor polisi terdekat.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index