Gunakan Kaus Palu Arit, IRT di Pekanbaru Diamankan

Gunakan Kaus Palu Arit, IRT di Pekanbaru Diamankan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FS (36) warga Jalan Beringin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (7/6/2016) petang terpaksa diamankan petugas Polsek setempat karena mengenakan kaus bergamar palu dan arit.

Perempuan yang sehari-hari bekerja mengurusi rumah terpaksa harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan menyebar paham komunis.

"Ibu tersebut hingga saat ini masih kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan.

Menurutnya, penangkapan Ibu itu berawal saat seorang Personil Intel yang bertugas di Polsek Payung Sekaki mencurigai seorang perempuan yang melintas dijalan hendak kepasar kaget menggunakan kaos warna merah yang di bagian depannya bergambar logo palu dan arit. Gambar palu-arit itu saling menyilang, seperti logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kemudian Polisi menginterogasi prempuan tersebut, dan dari pengakuanya baju tersebut dibelinya dari pasar kaget setahun lalu di jalan Garuda Sakti.

"Pengakuan Ibu ini baju dibeli dengan harga Rp10 ribu, dan telah lama disimpannya," tutur Kapolresta seperti dilansit faktariau.com.

Untuk mendapatkan kepastian tentang awal baju berlogo palu-arit itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga kini.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index