PARAH! Simpan 21 Alat Kelamin Wanita di Kulkas, Pria Ini Dibui Seumur Hidup

PARAH! Simpan 21 Alat Kelamin Wanita di Kulkas, Pria Ini Dibui Seumur Hidup
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang pria Denmark dijatuhi hukuman dua kali seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan karena terbukti bersalah memperkosa anak di bawah umur, serta membunuh istrinya dan membekukan alat kelaminnya di kulkas.

Dilaporkan pojoksatu.id, pria itu adalah Peter Frederiksen berusia 65 tahun. Dia dinyatakan bersalah atas 36 pelanggaran tahun lalu. Di antara pelanggaran itu juga termasuk produksi pornografi anak.

Hakim Johann Daffue menyebut Frederiksen manipulatif dan kurang menyesal atas kejahatannya.

Frederiksen sendiri telah meminta maaf kepada keluarga almarhum istrinya dan orang-orang Afrika Selatan setelah diadili di Pengadilan Tinggi Bloemfontein pekan ini.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat sebuah perselisihan domestik menyebabkan polisi menemukan sekitar 21 buah alat kelamin wanita beku di rumahnya.

Alat kelamin itu bahkan diberi label rapi dalam kantong plastik dengan tanggal, nama wanita dan dari mana asalnya.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan catatan harian dari tahun 2005 dengan laporan mutilasi genital korban. Mereka juga menemukan potongan alat kelamin wanita kering di hook.

Dia dibebaskan dari tuduhan berkaitan dengan jaringan manusia yang ditemukan di lemari esnya karena undang-undang tersebut tidak jelas mengenai jenis kejahatan ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index