Pria Ini Lampiaskan Cemburu dengan Perkosa Pacar hingga Luka Parah

Pria Ini Lampiaskan Cemburu dengan Perkosa Pacar hingga Luka Parah
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Erpan (21), cemburu berat. Dia memergoki pacarnya, ND (21), yang pergi dengan seorang lelaki Senin (12/3/2018) lalu. Besoknya, Selasa (13/3/2018), pria asal Bengkulu itu, meminta ND datang ke indekosnya.

Dia mencecar ke mana dia pergi dengan lelaki. Tak puas dengan jawab ND, Erpan pun memperkosa dan menyundut puntung rokok kepada mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya itu.

Tidak hanya itu, Erpan juga melakukan pemukulan yang membuat mata kiri korban lebam, bibir bengkak, memar di kepala, dan luka lecet bekas sundutan rokok di bagian bawa mata kanan.

Lima jam setelah kejadian, ND pun melaporkan pacarnya ke Polsek Umbulharjo, Yogyakarta.

Sehari kemudian, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dengan cara dihubungi melalui telepon selular milik korban untuk bertemu di Alun-alun, Kamis (15/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah tersangka dan korban bertemu, polisi langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Menurut Sutikno, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya dan memperkosa pacarnya tersebut.

"Tersangka ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo di Alun-alun Utara, setelah dibujuk oleh korban untuk bertemu," kata Kapolsek Umbulharjo, Komisaris Polisi Sutikno, sebagaimana dilansir dari suara, Minggu (18/3/2018).

Sampai Minggu (18/3/2018) siang, tersangka ditahan di Markas Polsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index