Dianggap jadi PPTK Saat Proyek MY yang Ditangani KPK, Ini Bantahan Syafrizan

Dianggap jadi PPTK Saat Proyek MY yang Ditangani KPK, Ini Bantahan Syafrizan
foto: antarariau

HARIANRIAU.CO - Sekretaris Ketahanan Pangan Syafrizan membantah bahwa pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis ,Riau bukan karena pernah menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek MY di Rupat.

"Memang benar, saya dan pak Jhondi (Kadis Bappeda) masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait proyek MY di Rupat," kata Syafrizan di Gedung DPRD Bengkalis, Senin malam seperti dikutip harianriau.co dari antarariau.com.

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap dirinya hanya sebatas mendampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memberikan keterangan kepada KPK, dan saat proyek MY ini direncanakam pada tahun 2013 yang lalu dirinya menjabat sebagai Kabid Fisik di Bappeda, bukan sebagai PPTK.

"Saat itu saya bukan sebagai PPTK, saat proyek MY itu, saya sebagai Kabid Fisik di Bappeda," katanya.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersebut, KPK hanya memintai keterangan dari awal perencanaan hingga proyek ini di anggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013.

Sementara itu, dari pantauan Antara, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan di Gedung DPRD, dan hingga saat ini KPK sudah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 16.30 wib.

Hinggaberita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index