Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing, DPRD Riau: Awasi Impor, Jangan Kecolongan lagi

Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing, DPRD Riau: Awasi Impor, Jangan Kecolongan lagi

HARIANRIAU.CO - Anggota Komisi II DPRD Riau Sulastri meminta Pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk-produk olahan makanan impor, menyusul beredarnya ikan kaleng bermerek Mackerel positif mengandung cacing. 

"Kita sangat prihatin karena produk ini cukup familiar di Riau. Sudah banyak dikonsumsi masyarakat. Kita minta instansi terkait proaktif jangan sampai kecolongan lagi. Awasi produk-produk makanan impor lainnya," sebut Sulastri di Pekanbaru, Rabu dikutip harianriau.co dari laman antarariau.com.

Dia menegaskan, Komisi II DPRD Riau yang membidangi perekonomian akan memanggil mitra kerjanya di pemerintahan yakni Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM meminta klarifisikasi mengapa beredarnya produk berbahaya tersebut di tengah masyarakat.

"Nanti akan saya usulkan di Komisi II untuk mengadakan hearing dengan pihak-pihak yang menjadi mitra kerja kita. Meminta keterangan dan antisipati kedepannya," ujar Politisi Golkar Riau itu. 
     
Kepada masyarakat, Sulastri meminta agar lebih meninggkatkan kewaspadaan untuk memilih makanan yang dikonsumsi.  "Agar lebih berhati-hati, dicek expired datenya. Jangan mudah tergiur dengan produk yang tidak dikenal cek barkodenya, Kode BBPOMnya," tegasnya. 
     
Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Muhammad Aidil mengatakan produsen makanan kaleng ini perlu mendapatkan sanksi jika memang produknya membahayakan masyarakat.
     
"Produknya kan gak betul ini. Jadi, laporkan saja ke polisi. Supaya perusahaan produsen sarden ini jera. Tidak sembarangan (menghasilkan produk)," kata Aidil.
        
Sementara, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru mengungkap hasil uji laboratorium bahwa ada tiga produk impor ikan mackarel kaleng yang terbukti mengandung cacing sehingga harus segera ditarik dari peredaran dan masyarakat agar tidak mengonsumsinya.
      
"Ada tiga produk ikan makarel, yaitu merek IO, Farmer Jack, dan HOKI," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri, kepada Antara di Pekanbaru, Riau, Rabu.
     
Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan keras dan sanksi ke importir tiga merk tersebut. Importir harus melakukan penarikan terhadap produk yang masih beredar di pasar, dan akan terus diawasi oleh BBPOM.
      
Ia mengatakan perusahaan importir tersebut berlokasi di Jakarta dan Batam.
       
Menurut dia, penyebaran produk tersebut di Riau sejauh ini baru terdeteksi di Kota Tembilahan untuk merek IO, dan Kota Selatpanjang untuk merek Farmer Jack. Namun, hingga kini BBPOM Pekanbaru tidak mengetahui perusahaan distributor tiga merek tersebut di Provinsi Riau.

Halaman :

Berita Lainnya

Index