Pengembangan Kasus Korupsi, KPK Masih Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkalis

Pengembangan Kasus Korupsi, KPK Masih Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkalis
foto: antarariau

HARIANRIAU.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen selama melakukan penggeledahan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dan total ada delapan kontainer dokumen dan surat-surat penting yang berhasil di sita.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat ditanya terkait hasil kegiatan yang dilakukan petugas KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hingga hari ini, pun petugas KPK dilaporkan masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bengkalis.

"Petugas KPK sejak Senin hingga hari ini masih terus melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Petugas berhasil menyita dan mengamankan dokumen sebanyak 8 kontainer, yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Bengkalis" kata Febri Diasnyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (21/3/18) dilaporkan riauterkini.com.

Febri Diansyah juga menjelaskan, kegiatan penggeledahan yang dikakukan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi suap atau gratifikasi terkait proyek pembangunan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dalam kasus tersebut penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni M. Nasir, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Hobby Siregar, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Mawatindo Road Construction.

Keduanya disangkakan telah melakukan perbuatan atau tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain maupun korporasi. Diduga dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar Rp80 miliar.

Sumber pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2015.

KPK menduga ada indikasi dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran, sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index