Eks Pemain PSMS dan Timnas Dipolisikan Teman Kencannya, Diduga Hendak Memperkosa Juga Merampok

Eks Pemain PSMS dan Timnas Dipolisikan Teman Kencannya, Diduga Hendak Memperkosa Juga Merampok
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - AYL, mantan pemain PSMS Medan diduga merampok dan hendak memperkosa A (26), wanita yang dikencaninya. Dugaan perbuatan AYL terungkap dari laporan polisi yang tertuang dalam bukti lapor No: LP/358/K/II/2018/SPKT Restabes Medan tanggal 26 Februari 2018.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung membenarkan laporan yang dituduhkan terhadap mantan pemain PSMS Medan tersebut.

“Kasusnya kami tangani, terlapor dalam pengejaran anggota,” ujar Rafles, Kamis (22/3/2018).

Dibeberkan dia, korban atau pelapor masih dalam pemeriksaan. Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami luka memar di tangan, lutut dan lukas goresan karena benda tajam pada bagian leher.

Sementara, kepada wartawan, korban saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai dua Polrestabes Medan menceritakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (24/2/2018) lalu. Saat itu, dirinya diajak kencan oleh pelaku usai berkenalan melalui aplikasi pencari jodoh (Tinder).

Setelah berkomunikasi, korban sepakat bertemu dengan pelaku. Lalu, korban dijemput oleh AYL di Cafe Country Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat dengan menggunakan mobil Avanza dan selanjutnya berkeliling ke kota.

Ketika melintas di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur dia (pelaku) menghentikan laju kendaraannya persis di depan Indomaret. Di tempat itu, dia mengajak berbelanja makanan ringan. Usai berbelanja, lalu melanjutkan perjalanan.

Singkat cerita, mereka sudah tiba di Jalan Juanda Medan. Namun, di tengah perjalanan, pelaku memaksa korban membuka bajunya.

Spontan, korban menolak dan berontak lalu meminta turun dari dalam mobil. Akan tetapi, pelaku tak memperdulikannya dan tetap melanjutkan perjalanan hingga ke Jalan Sisingamangaraja Medan dan berhenti ke tepi jalan.

Pelaku lalu memaksa korban memeluk dan mengisap alat kelaminnya. Korban pun langsung menolak dan minta turun. Namun, tiba-tiba pelaku memukul pundak korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah terbangun dan tersadar, korban terkejut sudah berada di Jalan Seksama. Di sana, korban diturunkan dari mobil.

Korban pun terkejut karena harta bendanya sudah dikuras pelaku, seperti smartphone Samsung Galaxy Mega, Oppo F3, Nokia X2 dan uang di dalam dompet berisi Rp5 juta. Selain itu, beberapa kartu ATM juga dilarikan.

sumber: pojoksatu
editor: Ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index