Habis Kecelakaan, Cewek Cantik Justru Diperkosa Pria yang Berpura-pura Menolongnya

Habis Kecelakaan, Cewek Cantik Justru Diperkosa Pria yang Berpura-pura Menolongnya
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Sungguh malang nasib wanita satu ini, usai kecelakaan berharap ada yang menolong, eh rupanya cuma modus aja, pria yang berniat menolongnya justru malah memperkosanya. Tragis!

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul menetapkan Fl (24) mahasiswa jurusan hukum salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta dalam kasus pemerkosaan terhadap Tn (20) perempuan asal Klaten Jawa Tengah. Kini mahasiswa semester 8 fakultas hukum tersebut mendekam di sel tahanan Polres Bantul.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka sempat menyeret, memukul muka dan perut serta mengancam akan membunuh korban dengan keris. Dalam kasus pemerkosaan di lahan kosong sisi timur gedung Jogja Ekspo Center (JEC) Banguntapan 19 Maret 2018 itu polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, motor, keris, serta sejumlah pakaian korban. Kini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Bripka Mustofa Kamal SH, Kamis (22/3) mengatakan, sebelum peristiwa memilukan terjadi korban dan rekannya mengalami kecelakaan di daerah Babarsari Sleman. Karena bingung setelah kecelakaan, korban kemudian bertemu dengan tersangka Fl. Dalam pertemuan itu Fl siap membantu korban untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

"Korban itu baru sekali masuk Yogyakarta dan bingung ketika berada di daerah Babarsari dan kecelakaan kemudian bertemu tersangka," ujar Anggaito seperti dimuat KRjogja.com.

Malam itu tersangka membawa korban keliling Yogyakarta. Bahkan selama dalam perjalanan mahasiswa swasta tersebut juga bersedia mengantar korban ke kos temannya di daerah Nologaten Sleman. Hal itu membuat korban percaya jika lelaki tersebut akan memberikan pertolongan mengantar tempat rekannya.

Kemudian sekitar pukul 01.00 tersangka memacu motornya ke sisi timur JEC mendekati lahan kosong dan kendaraan dihentikan. "Tersangka kemudian turun dari motor dengan alasan untuk buang air kecil, " ujar Anggaito.

Tetapi peristiwa selanjutnya benar -benar diluar dugaan, setelah kembali ke motor tersangka langsung menyekap perempuan didepannya dari belakang. Korban meronta berusaha melepaskan diri dari bekapan lelaki legam itu. Namun apa daya seorang perempuan, tersangka menyeret korban ke arah lahan kosong. Perempuan tersebut sempat berteriak minta tolong dengan harapan bantuan datang. Namun dengan beringas lelaki itu menghujamkan pukulan ke mata dan perut korban.  

Dua pukulan sudah membuat korban tidak berdaya. Bahkan tersangka sempat mengancam akan membunuh korban dengan keris jika tidak mau melayani nafsunya. "Dalam kondisi tidak berdaya itulah tersangka terus memaksa korban untuk hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Sementara Mustofa Kamal menambahkan, setelah itu tersangka mengantar korban ke Nologaten sesuai janji awalnya. Kemudian pagi harinya petugas dari Polres Bantul dan Polresta Yogyakarta berhasil membekuk Fl ketika mau memjemput korban. "Tersangka kami jerat dengan pasal 285 Jo 53 KUHP sub 289 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun ," ujar Mustofa Kamal.


sumber: riausky
editor: Ragil

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index