Guru ini Beri Pilihan, Dinaiki atau Tak Naik Kelas

Guru ini Beri Pilihan, Dinaiki atau Tak Naik Kelas
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang oknum guru berinisial AM (38), dibekuk aparat Polres Kota Denpasar, Jumat (23/3/2018). Itu setelah diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya berinisial AU (17).

Dilansir dari tribunbali, kejadian ini berlangsung Januari lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku mendekati AU dan mengancam akan memberikan nilai jelek, bahkan tidak dinaikkan kelas jika tidak melayani nafsu bejat pelaku. Bahkan akan digosipkan di sekolah.

Karena ancaman tersebut, korban pun terpaksa menurut. Dia digauli pelaku di salah hotel di kawasan Denpasar. "Ada paksaan, jadi siswi ini mau menuruti," ucap penyidik.

Merasa terbebani perlakuan gurunya, korban kemudian menceritakan kejadian ini ke orang tuanya, dari laporan inilah kemudian dilanjutkan ke kepolisian.

"Langsung diselidiki dan diamankan oleh anggota," imbuh petugas tadi.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menegaskan, atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan.

Ia berkoordinasi dengan pihak penggiat perempuan dan anak untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," bebernya.

Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


sumber: rakyatku
sumber: ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index