Sidang Mediasi Bntu, Fitri Ngotot Minta Rumah dan Mobil ke Mantan Wawali Parepare

Sidang Mediasi Bntu, Fitri Ngotot Minta Rumah dan Mobil ke Mantan Wawali Parepare
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitri saat menikah April 2017 lalu.

HARIANRIAU.CO - Sidang mediasi permohonan cerai mantan Wali Wakil Kota Parepare, Tajuddin Kammisi dengan istri mudanya, Andi Fitri, kembali digelar di Pengadilan Agama Watampone, Senin (26/3/2018).

Dalam sidang tersebut, pemohon maupun termohon, diwakili pengacara masing-masing. Andi Fitri sendiri sedang berada di Makassar, sehingga tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Demikian pula Tajuddin Kammisi.

Pengacara Tajuddin Kammisi, Andi Aswar Azis kepada Rakyatku.com, Senin (26/3/2018) mengatakan, sidang mediasi tersebut buntu. Pasalnya, termohon masih ngotot dengan permintaannya, berupa rumah dan mobil, sementara pihak Tajuddin Kammisi sebagai pemohon, belum bisa menerimanya.

"Jadi lanjut sidang pada 2 April 2018 mendatang. Agendanya pembacaan replik dari pemohon," ungkap Aswar.

Sidang dipimpin Hakim Ketua, Drs Adaming SH, MH, dibantu dua hakim anggota masing-masing, Dra Hj Munawwarah SH, MH, dan Drs Muh Arafah Jalil, SH, MH.

Sebelumnya, Tajuddin Kammisi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Andi Fitri, karena rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak Agustus 2017. Pertengkaran terus-menerus terjadi empat bulan setelah pernikahan mereka. Pemicunya diduga pria idaman lain.

Permohonan cerai Tajuddin Kammisi masuk pada Januari 2018, namun baru diregister pada Maret 2018, karena pihak Pengadilan Agama Watampone, memberikan kesempatan untuk mediasi.


Sumber: Rakyatku
Editor: Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index