Diskominfotik Bengkalis Deklarasi Anti Hoax

Diskominfotik Bengkalis Deklarasi Anti Hoax

HARIANRIAU.CO - Deklarasi anti hoax terus dikumandangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kali ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar kegiatan yang diyakini sebagai komitmen bersama penanggulangan berita bohong tersebut.

Deklarasi yang dilakukan Perangkat Daerah yang bermarkas di Jalan Kartini itu digelar usai melaksanakan apel pagi, Selasa 3 April 2018. Diawali dengan pembacaaan pernyataan sikap menolak hoax secara bersama-bersama, dan diakhiri dengan penandatanganan atas sikap penolakan tersebut.

Dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri, kegiatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran hoax khususnya berita yang memicu pertikaian.

"Termasuk menolak segala bentuk berita bohong yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan golongan (SARA)," katanya.

Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai Diskominfotik, pejabat yang akrab disapa Johan itu menghimbau dalam menerima dan menyebarkan informasi agar meneliti terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

Selain itu, mantan Kabag Humas itu juga meminta agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, terutama saat menerima dan menyebarkan berbagai informasi yang masih belum jelas kebenarannya.

Adapun tiga poin isi deklarasi anti hoax ini, pertama, seluruh pegawai Diskominfotik menyatakan sikap menolak dan menentang segala bentuk hoax dan ujaran kebencian.

Poin kedua, menolak segala bentuk provokasi, isu SARA dan perbuatan adu domba yang dapat memecah belah masyarakat dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Terakhir, mendukung penegakan hukum terhadap penyebar fitnah, ujaran kebencian dan penyebar berita hoax.e

Hendry S

Halaman :

Berita Lainnya

Index