Posting Jasa Pembuatan SIM di Medsos, Pelajar ini Diciduk Polisi

Posting Jasa Pembuatan SIM di Medsos, Pelajar ini Diciduk Polisi
Pelajar yang memposting jasa pembuatan SIM saat diamankan salah satu personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu (4/4). Foto Satlantas Pku

HARIANRIAU.CO - Seorang pelajar di Kota Pekanbaru, Riau berinisial AHS ditangkap polisi lantaran memposting tawaran jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) disebuah grup Facebook, Rabu (4/3).

Pelaku diciduk setelah diselidiki oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku adalah seorang pelajar yang ditangkap masih mengenakan seragam sekolah (Pramuka).

"Pengakuan tersangka hanya iseng. Dia sudah diserahkan kepada orang tuanya dan meminta maaf. Dan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Rinaldo.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah ditemukan capture screenshot yang berasal dari akun FB atas nama Angga Dewe sekitar pukul 06.15 WIB, yang berisikan tentang menerima layanan pengurusan SIM.

Berikut isi postingan bocah bau kencur tersebut;

"Yg berminat membuat sim hari ini langsung jadi, SIM A:550 dan sim C:535 langsung jadi!!! Butuh yg serius aja!!! No bocah!!! Minat chat/hub085272xxxxx"

Kemudian, dilakukan komunikasi ke nomor kontak handphone yang tertera di laman facebook tersebut dengan berpura-pura ingin membuat SIM. Pelaku sepakat untuk bertemu.

"Pelaku langsung kita amankan ke Satpas Polresta Pekanbaru," sambung Rinaldo dilaporkan riauaktual.com.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa akun facebook tersebut adalah benar miliknya dan mengakui telah menulis dan memposting berita tersebut.

"Kita berikan pembinaan terhadap pelaku. Selanjutnya kita serahkan ke orang tuanya," ujar Rinaldo Aser

Halaman :

Berita Lainnya

Index