Wadaw, PSK Ini Mengaku Bisa Layani 100 Pelanggan Dalam Sebulan

Wadaw, PSK Ini Mengaku Bisa Layani 100 Pelanggan Dalam Sebulan
Riati saat dirazia Satpol PP

HARIANRIAU.CO - Bila dihitung-hitung ternyata banyak juga jumlah PSK yang sudah diamankan petugas. Baik itu oleh Satpol PP maupun Polres Banjarbaru.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui penyidik Heru Suseno mengatakan sejak Januari tadi sudah sidangkan lebih dari 30 kasus.

Data terhimpun, Kamis (5/4/2018). Satsabhara Polres Banjarbaru pun mencatat sudah lebih dari 11 PSK yang diamankan.

Jumlah PSK yang berhasil diamankan itu tersebar di Eks Lokalisasi Pembatuan dan batubesi.

Paling anyar yakni diamankannya Riati, Kembang PSK di Jalan Kenanga, Jalan Landasan Ulin Timur Pembatuan.

Dia Sudah sidang jalani hukuman penjara satu bulan yang tidak perlu dijalani dengan masa percobaan tiga bulan.

Riati mengaku bisa empat kali layani tamu sehari. Bila stabil, akunya, ia dalam sebulan artinya kisaran seratus kali dia berhubungan dengan para lelaki pelanggannya.

Bila umumnya PSK di eks lokalisasi pembatuan bertarif Rp 150 ribu, Riati mematok tarif Rp 200 ribu. Riati, PSK kelahiran Malang ini masih berusia 28 tahun. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index