Sadis!!! Veriona Disetubuhi Sebelum Dibunuh, Mantan Pacar Terancam Hukuman Mati

Sadis!!! Veriona Disetubuhi Sebelum Dibunuh, Mantan Pacar Terancam Hukuman Mati
Korban dan pelaku yang juga mantan pacarnya

HARIANRIAU.CO - Hasil rekontruksi kasus tewasnya Veriona Gultom (21) pada Kamis (5/4/2018) lalu kemarin menemukan fakta terbaru.

Diketahui sebelumnya bahwa wanita asal Sumatera Utara yang bekerja di Perusahaan Garmen Kabupaten Bogor ini ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Talajung, RT 2/ 1 Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Veriona ditemukan tewas dalam keadaan terlentang di sebelah bonekanya dengan dibalut selimut bermotif hello kitty pada Minggu (25/2/2018).

Adalah mantan pacar Veronia, IM (31) alias Enzo Marbun yang menjadi pelaku tewasnya Veriona di kamar kosnya.

Enzo berhasil diamankan polisi di daerah Pandeglang, Banten dengan dibantu pihak keluarga selang beberapa hari tewasnya Veriona.

Dari hasil pemeriksaan, Enzo mengaku cemburu kepada Veriona karena telah memiliki kekasih baru. Atas dasar itu lah Enzo nekat berani membunuh Veriona dengan cara mencekik lehernya.

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Ano mengatakan bahwa pada awalnya, Enzo datang ke kos Veriona hanya untuk sekedar bertemu dan mengobrol.

"Iya awalnya hanya untuk ngobrol bertanya-tanya kenapa ditinggal pergi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu seperti dilansir Tribunnews.com.

Namun, kata dia, Enzo justru melakukan hal tak terduga kepada Veriona. Enzo mencekik Veriona hingga lemas yang pada akhirnya disetubuhi olehnya.

Hal itu pun terungkap saat proses rekontruksi berlangsung yang disaksikan puluhan warga di lokasi kejadian. "Habis disetubuhi, Veriona kemudian dicekik kembali sampai tewas," tuturnya.

Dikatakanya bahwa saat itu Enzo langsung kabur meninggalkan kos Veriona. "Awalnya mau lewat atap tapi tidak jadi, lewat pintu biasa," katanya.

Aksi kejam yang dilakukan Enzo pun membuat sejumlah warga yang menyaksikan rekontruksi tersulut emosi. Tak sedikit warga yang meneriaki IM saat rekontruksi berlangsung. "Iya warga juga mungkin emosi, kesal, begitu juga dengan kerabatnya," ucapnya.

Atas kesalahannya, Enzo pun terancam pidana penjara seumur hidup. "Untuk pembunuhan berencana, ancamannya bahkan bisa ke hukuman mati juga, sekarang Enzo mendekam di Mapolres Bogor," paparnya.

Sebagai informasi, jasad Veriona Gultom (21) dibawa pulang ke kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, pasa Selasa (27/2/2018).

Jasad Veronia diketahui diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta pada elasa pagi dan pada siang harinya sudah tiba di kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

Dari bandara Kuala Namu, jenazah dibawa melalui jalur darat, lalu dilanjutkan menggunakan transportasi air lagi untuk bisa sampai cepat di kampung halaman. 

Sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index