Terungkap! Ini Penyebar Miras Oplosan yang Bikin Puluhan Korban Tewas

Terungkap! Ini Penyebar Miras Oplosan yang Bikin Puluhan Korban Tewas
Miras oplosan dari salah satu gudang yang berhasil dibongkar Satpol PP Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018)/Foto: Ikhsan.

HQRIANRIAU.CO - Satpol PP Kabupaten Bandung menyebut setidaknya ada tujuh kios miras ilegal yang dirazia. Di antaranya ada kios bekas di sepanjang Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Diketahui dari beberapa kios bekas tersebut sebelumnya dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

“Beberapa warga sini mengatakan pemilik kios bekas ini dari luar Bandung,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda) PolPP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno, Selasa (10/4/2018).

Banyaknya sumber distribusi miras ilegal di Kecamatan Cicalengka  dikarenakan faktor permintaan yang banyak. Oleh sebab itu pihaknya akan membawa putusan ini ke hakim melalui kepolisian.

“Banyak permintaan dari orang Bandung sendiri tapi yang jual itu orang-orang luar Bandung, semoga aja jangan sampe terjadi lagi hal seperti ini,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Ketua RW 15 Kampung Warunglahan, Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Aan Rukmana membenarkan bahwa pemilik kios bekas ini merupakan warga luar Bandung.

“Ini dari luar Bandung kang, bukan orang sini. Kios ini udah gak beroperasi sejak 2017. Kaget juga tadi tau tau dibongkar Satpol-PP ternyata masih ada minumsn bekas,” ungkapnya dikutip dari laman pojoksatu.id.

Aan pun mengaku bahwa di kampungnya Warunglahan tidak ada korban miras oplosan

“Alhamdulillah di sini ndak ada (korban) yang meninggal,” jelasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index