Panwaslu Lantik 11 Anggota PPL di Kecamatan Bathin Solapan

Panwaslu Lantik 11 Anggota PPL di Kecamatan Bathin Solapan

HARIANRIAU.CO - Sesuai intruksi ketua Bawaslu Riau untuk melaksanakan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bathin Solapan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pelantikan 11 orang anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) pada hari Sabtu, 7  April 2018.

Sebelas anggota PPL Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bathin Solapan tersebut dilantik langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Bathin Solapan, Ade Saputra S IP. 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota PPL untuk Pemilu tahun 2019 dihadiri oleh Camat Bathin Solapan yang diwakili Tasarjon, Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan, Danramil 04/Mandau yang diwakili  Sutrisno, Kapolsek Mandau, komisioner PPK Bathin Solapan dan rohaniawan.

Ade Saputra menyampaikan, berdasarkan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. 

"Panwaslu Kelurahan/Desa atau sebutan lain yang sudah terbentuk, untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, kemudian walikota dan wakil walikota tahun 2018, dapat ditetapkan menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa atau sebutan lain yang bertugas mengawasi Pemilu tahun 2019," jelasnya. 

Adapun, sebelas orang anggota PPL yang dilantik tersebut antara lain, Deni Kurniawan (Desa Tambusai Batang Dui), Budi Jasla (Desa Simpang Padang), M Fahmi (Desa Buluh Manis), M Syofian Hadi (Desa Petani), Rahmat Rianto (Desa Balai Makam), Juperman (Desa Pematang Obo), Sumitro (Desa Sebangar), Leha (Desa Air Kulim), Basuki (Desa Bathin Sobanga), Suwardino (Desa Kesumbo Ampai) dan Eswanto (Desa Pamesi).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Bathin Solapan, Ari Sudarmono ST menyampaikan, sebelum pelantikan dilaksanakan terlebih dahulu sudah dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPL dalam tahapan Pilkada Riau tahun 2018 ini. Terdapat 1 orang anggota PPL yang sebelum dilantik menyatakan mengundurkan diri untuk Pemilu 2019, yakni atas nama Nuramadhan PPL Desa Boncah Mahang.

"Untuk kekosongan PPL Desa Boncah Mahang, akan kita lakukan uji kelayakan bagi pendaftar yang pada saat seleksi PPL tahapan Pilkada bulan januari yang lalu. Kemudian satu orang PPL atas nama M Idris yang tidak dapat hadir pada saat pelantikan, akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan. Apabila layak untuk dilantik maka akan kita lantik dan diambil sumpah/janji di sekretariat Panwaslu Bathin Solapan. Jika tidak layak berdasarkan pertimbangan akan kami laksanakan pleno untuk mrngambil keputusan bersama. Semua itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya. 

Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Ade Saputra mengimbau anggota PPL yang dilantik agar dapat lebih meningkatkan potensi dan cekatan diri dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai panitia pengawas lapangan. 

"Ini adalah kesempatan baik untuk mengabdi kepada negara Republik Indonesia. Artinya, saudara-saudara yang dilantik hari ini masih diberi amanah dan kepercayaan dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, sesuai dengan azas pengawasan Pemilu sebagai tonggak demokrasi bangsa. Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Salam awas!," pungkas Ade lantang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index