Mengenai Tempat Peribadatan, Kemenag Belum Mengeluarkan Rekomendasi

Mengenai Tempat Peribadatan, Kemenag Belum Mengeluarkan Rekomendasi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kementrian Agama Tembioahan, Kabupaten Indragiri Hilir akui hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi terhadap tempat peribadatan di Jalan Harapan II Tembilahan.

"Kami tidak ada sedikitpun mengeluarkan rekomendasi terhadap itu," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Inhil,  Azhari melalui Bimbingan Masyarakat Islam, Idrus, Kamis (18/6/2016) di Tembilahan.

Tapi, beberapa waktu lalu pihaknya pernah ada yang meminta surat rekomendasi. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan karena ada beberapa hal yang belum terpenuhi.

"Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat, itu belum mereka punya," ungkapnya. 

Selain itu, katanya lagi mereka harus memiliki dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa juga tidak ada, itu yang menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memberikan surat merekomendasi.

Mengenai ada aktifitas disana, lanjutnya, kami sama sekali tidak mengetahui hal itu, dan ini pun baru terdengar.

"Tidak ada terdengar, semenjak penyegelan kemarin tidak ada sama sekali yang mengadukan hal itu, jadi kami baru tahu masalah ini," tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index