Kantor Abu Tour di Police Line Polda Riau

Kantor Abu Tour di Police Line Polda Riau
Petugas Dit Reskrimsus Polda Riau saat memasang garis polisi pada kantor Abu Tour di Pekanbaru, Selasa (17/4). Foto IG/riauaktual

HARIANRIAU.CO - Kantor Abu Tour, yang terletak di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru di pasang garis polisi (Police Line) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (17/4). Pemasangan police line tersebut, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dilakukan Abu Tour.

Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, pemasangan police line dilakukan setelah memeriksa 13 orang saksi.

"Saat ini kita pasang garis polisi. Tapi belum kita geledah, karena kita menunggu koordinasi Polda Sulsel (Sulawesi Selatan)," kata Dasmin pada Wartawan.

Setelah itu, lanjut dia, barulah dilakukan penggeledahan dan penyitaan aset-aset yang berada di dalam kantor yang cukup megah tersebut.

Dasmin mengaku, kasus Abu Tour ini ditangani oleh Polda Sulsel. Sedangkan pihak Polda Riau dalam hal ini membantu untuk pengeledahan dan penyitaan aset.

"Kita juga sudah periksa 13 saksi terdiri dari korban dan pihak Abu Tour. Untuk korban di Riau ada 131 orang," kata Dasmin dikutip harianriau.co dari laman riauaktual.com.

Seluruh berkas keterangan para saksi, kata dia, nantinya akan dikirim ke Polda Sulsel sebagai bahan penyidikan.

Dasmin menyebutkan, kantor Abu Tour yang di Pekanbaru ditutup sejak bukan Februari 2018 lalu. Dan terakhir jemaah yang diberangkatkan pada Desember 2017 silam.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Polda Sulsel menetapkan tersangka yakni pemilik Abu Tour berinisial HM.

Tersangka diduga gagal memberangkatkan sekitar 86.720 orang calon jemaah umrah ke Arab Saudi. Sedangkan kerugian mencapai Rp1,8 triliun.

Halaman :

Berita Lainnya

Index