Wabup Halim Kembali Tinjau Standar Pelayanan Publik

Wabup Halim Kembali Tinjau Standar Pelayanan Publik

HARIANRIAU.CO - Wakil Bupati Kuansing H Halim kembali melakukan peninjauan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi. Dari delapan OPD yang akan dinilai oleh ombudsman standar pelayanan publiknya ada tiga OPD yang ditinjau ulang oleh Wabup Halim, Selasa (24/4).

Adapun yang ditinjau, yakni RSUD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Ketiga OPD ini sengaja ditinjau langsung oleh Wabup H Halim, karena sewaktu peninjauan sebelumnya baik oleh Bupati H Mursini maupun oleh dirinya, standar pelayanan publiknya masih diluar zona hijau.

"Alhamdulillah sewaktu peninjauan tadi hasilnya sudah mulai baik. Saya berharap dapat lebih ditingkatkan lagi," ujar wabup mengingatkan.

Wabup H Halim mengatakan, memang ada item penilaian pada Dinas Perhubungan yang belum terpenuhi yaitu masalah izin trayek. Hanya saja kata wabup,  Dishub memberi alasan hal itu disebabkan karena tidak ada lagi sekarang orang mengurus izin trayek tersebut.

"Kendati demikian jika memang item penilaian standar pelayanan publik yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut ada memasukkan poin izin trayek ya mestinya harus dipenuhi," papar Wabup.

Sementara itu Kabag Ortal Yunita Tresia SH MH menambahkan, semestinya apa saja yang menjadi item penilaian standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan di delapan OPD tersebut harusnya dipenuhi. Sebab, nilai yang diberikan penilaian kepada kabupaten itu adalah kolektif.

"Dari delapan OPD ini, kendati nantinya 7 OPD nilainya baik atau berada di zona hijau namun ada 1 OPD nilainya berada di zona kuning apa lagi merah, maka kita sudah gagal dalam mendapatkan standar pelayanan publik yang baik. Karena itu kita mengharapkan kesungguhan seluruh OPD untuk memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi penilaian," tambah Yunita.

Ikut mendampingi Wabup sewaktu melakukan peninjauan Asisten III Setda DR Agus Mandar SSos MSi, Kabag Humas dan Protokoler Drs Muradi MSi dan Kabag Ortal Yunita Tresia SH MH.

Halaman :

Berita Lainnya

Index