Kebutuhan Kuliah, Mahasiswa Ini Nekat Jual Ganja

Kebutuhan Kuliah, Mahasiswa Ini Nekat Jual Ganja
Ilustrasi
HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Lantaran terdesak biaya untuk membayar uang kuliah, seorang mahasiswa berinisial Fo (22) nekat menjual ganja. Namun baru beberapa bulan menjalankan bisnis haram tersebut, mahasiswa semester akhir ini dibekuk polisi di jalan Balam Sakti Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Minggu (19/6) dini hari.
"Ngakunya terpaksa nyambi jual ganja karena butuh uang untuk biaya kuliah," terang Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2016).
Hendrizal Ghani mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya yang telah di amankan. Anggota yang melakukan pengembangan akhirnya berpura-pura sebagai pembeli dan ternyata didapat bahwa pengedar ganja seorang mahasiswa.
"Penangkapan kita lakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku juga diamankan dua paket kertas HVS daun ganja dengan berat sembilan gram dan satu unit timbangan," jelas Kapolsek seperti dilansir faktariau.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mahasiswa ini kemudian digelandang berikut barang bukti ke ruang penyidik. Saat ini kasusnya tengah dalam proses pengembangan Unit Reskrim Polsek Rumbai.
"Kita sedang kembangkan kasus ini, kepada pelaku kita kenakan Undang-Undang Narkoba pasal 111, pasal 112 dan pasal 127 ancaman kurungan diatas lima tahun" tutup Kapolsek.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index