Tarik Istri Tetangga ke Kamar, Junai Ditangkap dengan Seprei Belang-belang dan CD Hijau

Tarik Istri Tetangga ke Kamar, Junai Ditangkap dengan Seprei Belang-belang dan CD Hijau
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Dasar Junai, tak bisa lihat bodi mulus. Sabtu (28/4/2018) lalu, dia tega memerkosa tetangganya, ML yang tidak lain istri DA, tetangganya, di Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, Junai sedang menjaga warungnya, ketika ML datang hendak membeli bahan makanan yang akan dihidangkan makan siang suami.

ML yang baru saja mandi, masih bau sabun. Rambut juga masih basah. ML yang saat itu mengenakan daster tipis dengan posisi membelakang, membuat Junai tak tahan.

Tiba-tiba dia menarik tangan ML masuk ke dalam rumah dan ke kamar. ML sempat melawan namun tenaganya kalah besar dari Junai. Pelaku pun lantas menuntaskan birahinya ke ML.

"Korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan karena di bawah tekanan dan rasa takut," terang Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu Setyo Budiharjo sebagaimana dilansir Radar Tasikmalaya, Rabu (2/5/2018).

Usai itu, ML pulang dan menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya kepada suaminya. Sambil menangis, ML sempat meminta maaf kepada suaminya sebelum pingsan. Pengakuan ML diperkuat dengan kesaksian dari Riyan.

DA yang murka lantas melaporkan perbuatan Junai ke Polres Seruyan.

Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Junai.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti celana panjang jin biru, kaus hijau muda, seprai belang-belang, celana dalam hijau, dan satu buah baju lengan panjang.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih proses pemeriksaan. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 298 atau pasal 285 KUHPidana tentang perbuatan cabul dan pemerkosaan,” tegas Wahyu.

Sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index