Karena Cemburu, Janda di Inhu Dibunuh Kekasih

Karena Cemburu, Janda di Inhu Dibunuh Kekasih

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Setelah sebulan lebih menelusuri jejak pembunuh Nur Isnaini (28), seorang janda warga Dusun Lima, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Akhirnya pengejaran dilakukan hingga sampai ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya di Tenggulun Desa Suka Maju, Kabupaten Tamiang, Naggroe Aceh Darussalam.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana berkata, pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri yang bernama Safarudin alias Udin (25). Alasan pelaku membunuh korban hanya karena cemburu pada kekasihnya.

Korban pertama kali ditemukan tak bernyawa di dalam kamar oleh anaknya pada Senin (23/5) sebulan lalu. Saat ditemukan, kondisi mayat korban dalam keadaan telentang dengan tangan ke atas serta wajah yang bersimbah darah. Penemuan jenazah korban itu menyisakan kisah tragis. 

Sebabnya, Gt, putri korban yang baru berusia lima tahun menjadi orang yang pertama kali melihat kondisinya bersimbah darah di dalam rumah.

Tangisan serta ratapan Gt membuat tetangga sekitar rumah berdatangan dan melihat ke dalam rumah serta menemukan korban tewas dengan kondisi yang mengenaskan.

Saat ditemukan tewas bersimbah darah, warga kemudian menghubungi polisi. Penanganan perkara ini pertama kali dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polsek Batang Gansal. 

Unit Reskrim Polsek Batang Gansal turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat di Pematang Reba untuk dilakukan Visum Et Revertum. Kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti. Berdasarkan hasil visum serta bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi menduga korban tewas karena dibunuh.

Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman A Roni memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki pelaku pembunuhan ini, namun tak melupakan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu.

Setelah menemukan sejumlah petunjuk soal pelaku pembunuhan Nur Isnaini, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Inhu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku pembunuhan korban. Hanya saja untuk kepentingan penyelidikan, identitas pelaku tidak diekspos ke publik. Setelah nama pelaku sudah dipastikan, Hidayat memerintahkan Kanit I Sat Reskrim Polres Inhu Ipda M Aditya untuk melakukan penangkapan.

Pencarian keberadaan pelaku pembunuhan ini tidaklah sebentar, hingga akhirnya berujung ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Hidayat juga menerangkan, bahwa pelaku pembunuhan Nur Isnaini yang bernama Safarudin alias Udin adalah warga Aceh yang berasal dari daerah Tenggulun Aceh. Pada Selasa (21/6) polisi tiba di Aceh dengan target menangkap Safarudin. 

Proses pencarian dipusatkan di sekitar lokasi yang diketahui merupakan tempat pelarian Safarudin tepatnya di Tenggulun Desa Suka Maju, Kabupaten Tamiang, Nanggroe Aceh Darusalam. Sekira pukul 10.30 WIB Safarudin berhasil diamankan.

“Ketika itu anggota polisi secara tak sengaja berpapasan dengan pelaku pembunuhan, sehingga pelaku langsung diamankan,” ujar Hidayat menceritakan proses pencarian Safarudin hingga akhirnya tertangkap.

“Pelaku mengakui adalah kekasih korban dan juga mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban, motifnya karena pelaku cemburu,” ujar Hidayat singkat.

Pelaku diketahui membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu, hanya saja batang kayu tersebut sudah dibuang. Hidayat dengan tegas berkata akan mencari kayu tersebut untuk dijadikan barang bukti. Tidak hanya itu, polisi juga sudah mengamankan anting milik korban yang sempat dijual pelaku.

“Anting tersebut merupakan milik korban yang dijual pelaku pembunuhan dan uang penjualannya digunakan untuk ongkos melarikan diri. Saat ini anting itu sudah kita amankan,” ujar Hidayat.

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone milik korban. Saat ini tersangka tengah dalam perjalanan dari Aceh menuju Inhu, dan segera akan dilakukan rekontruksi pembunuhan untuk mengetahui kronologis pembunuhan sebenarnya demi kepentingan proses penyidikan. (Pmc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index