Main Judi, 3 Warga Tembilahan Diciduk Polisi

Main Judi, 3 Warga Tembilahan Diciduk Polisi
Tiga pelaku perjudian jenis song saat diamankan. (Polres Inhil)

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil menciduk 3 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis song di Counter Pulsa di depan SMP 3 Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Sabtu (25/6/2016) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sedang ada aktifitas perjudian.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnas Sat Intelkam bersama Polsek Tembilahan melakukan penangkapan.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang berinisial DJEK (37), SU (29), MI (36) sedangkan AC melarikan diri ke semak-semak dibelakang TKP," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Minggu (26/6/2015).

Dari tangan pelaku, anggota mengamankan uang sebesar Rp197 ribu dan kartu Remi.

"Saat ini ke 3 orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index