Banyak 'Penyusup' di Debat Publik, Polisi: Kita Sudah Sepakat dengan KPU...

Banyak 'Penyusup' di Debat Publik, Polisi: Kita Sudah Sepakat dengan KPU...
Terlihat aparat kepolisian terpaksa menertibkan simpatisan yang masuk tanpa memiliki ID Card pada acara Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

HARIANRIAU.CO – Terkait banyaknya ‘penyusup’ dalam kegiatan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang masuk ke dalam ruangan acara tanpa memiliki ID Card (tanda pengenal, red), Polres Indragiri Hilir mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penertiban.

"Kita (kepolisian, red) sudah sepakat dengan KPU, bagi yang tidak memiliki ID Card tidak boleh masuk ke tempat acara," tegas Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kabag Ops, Kompol Maison.

Namun kenyataannya, disesalkan Maison, ada simpatisan yang sudah masuk tapi keluar lagi membagikan kembali ID Card miliknya kepada simpatisan lain di luar.

"Tapi alhamdulillah, dengan cara humanis mereka yang masuk bisa menerima apa yang kita sampaikan. Meskipun masih ada tetap berada di dalam, tapi sebagian kita suruh keluar. Tujuannya tidak ada terjadi keributan dan suasana tetap kondusif selama debat berlangsung," pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai aturan Debat Publik yang dilaksanakan KPU Indragiri Hilir di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Kamis (8/5/2018) pagi tadi, tempat acara harus steril dan membatasi jumlah simpatisan yang masuk.

Berdasarkan aturan yang ditetapkan KPU, jumlah Tim Sukses (Timses) atau simpatisan debat pasangan calon yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung acara hanya 25 orang, namun kenyataannya aturan itu diabaikan bagi pendukung yang ingin menyaksikan langsung moment tersebut.

Halaman :

#Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wabup Inhil 2018

Index

Berita Lainnya

Index