Dapat Sertifikat Pelumas SNI Tak Murah, Ini Buktinya

Dapat Sertifikat Pelumas SNI Tak Murah, Ini Buktinya
Ilustrasi ganti oli transmisi

HARIANRIAU.CO - Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) menentang kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan pelumas otomotif diberi label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Mereka menilai langkah Kementerian Perindustrian berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, sehingga dinilai bisa merugikan perekonomian nasional. Ketua Umum Perdippi, Paul Toar, mengatakan mendaftakan produk menjadi SNI tidak murah.

Kata Paul, dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp500 juta per jenis dan merek yang berlaku selama empat tahun. Biaya ini menurutnya bisa menjadi beban tambahan.

"Kalau setiap perusahaan punya 40 jenis pelumas yang wajib kena SNI, maka biaya yang perlu ditanggung bisa mencapai Rp20 miliar per empat tahun. Ini tentunya akan mengurangi daya saing perusahaan kecil dan menengah," ujar Paul di SCBD, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Paul menuding, langkah yang dibuat pemerintah hanya untuk melindungi produsen pelumas dalam negeri. Sehingga menghambat masuknya oli impor.

"Kita tahu industri pelumas dalam negeri paling besar adalah Pertamina, karena mereka pegang kira-kira 70 persen dari pasar pelumas Indonesia. Jumlah ini luar biasa sekali. Untuk persaingan sehat mestinya tidak ada pemain di atas 40 persen," tuturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan para distributor dan importir pelumas menyesalkan hal tersebut. Di mana hal ini bisa menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat

“Kalau ada satu perusahaan yang memiliki perusahaan yang sudah memiliki 70 persen dan masih perlu perlindungan, itu menurut saya tidak wajar," kata Paul.

sumber: viva.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index