Ribuan Honorer di Bengkulu Terancam di Rumahkan

Ribuan Honorer di Bengkulu Terancam di Rumahkan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan, sebanyak 2.025 pegawai honorer di lingkungan pemerintahan provinsi (Pemprov) yang dipimpinnya kemungkinan akan dirumahkan.

Pasalnya, selain jumlahnya terlalu banyak, juga perekrutannya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian mereka juga sangat besar dan membebani APBD kita. Ironisnya lagi, mereka ini tidak ada yang sarjana. Ini juga akan jadi bahan evaluasi kita,” katanya, Rabu (29/6/2016).

Menurut informasi, untuk membayar honorarium ke-2.025 pegawai honorer tersebut, per tahun Pemprov Bengkulu harus mengalokasikan dana hingga Rp36 miliar.

Meski demikian Ridwan mengaku, ia tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan untuk merumahkan para pegawai honorer ini, dan harus dilakukan secara manusiawi dan hati-hati.

Namun ia mengaku telah memerintah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar melakukan pendataan dan pengecekan fisik. Setelah selesau, para pegawai itu akan menjalani tes wawancara dan dikaji apakah keberadaannya memang dibutuhkan Pemprov atau sebaliknya.

“Setelah itu nanti akan direkomendasikan kepada kepala SKPD untuk mengambil tindakan atau kebijakan lanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk kedepan, honorer Bengkulu akan terkonsolidasi atau terkontrol di BKD. Dengan demikian, SKPD tidak bisa seenaknya merekrut pegawai honorer sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang tanpa koordinasi dengan BKD.

“Intinya, nanti kita rekrut tenaga honorer itu berdasarkan kebutuhan,” pungkasnya. (Citraindonesia)

Halaman :

Berita Lainnya

Index