Dewan Pinta Pemkab Intensifkan Sosialisasi kepada Masyarakat

Dewan Pinta Pemkab Intensifkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Inhil, Muslim.

HARIANRIAU.CO - Sejak keluarnya wacana penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, berbagai respon terjadi di tengah masyarakat.

Namun demikian, niat Pemkab untuk menerapkan SRG ternyata sudah bulat, dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Percepatan SRG.

Menaggapi hal itu, Fraksi Demokrat DPRD Inhil meminta kepada Pemkab Inhil untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami mengharapkan Pemkab mengintensifkaan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar SRG berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan," ujar Ketua Fraksi Demokrat, Muslim saat menanggapi pidato pengantar Bupati, Selasa (16/1/2018).

Ia menambahkan, Kabupaten Inhil, Riau dikenal sebagai penghasil utama kelapa rakyat dan tidak sedikit dari pendudukan Inhil yang menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa.

Selama ini, harga jual kelapa sering menunjukkan fluktuasi bahkan tidak jarang terjadi harga jual berada pada titik terendah yang sangat merugikan petani.

SRG dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum sehingga terjadi keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku industri kelapa.

"Dengan penerapan SRG diharapkan dikembangkan komoditas unggulan, penguatan peran serta ekonomi kerakyatan dan dibangunnya fasilitas pasar lelang, sehingga tidak saja menguntungkan petani, tetapi juga menjamin keberlangsungan industri kelapa dan produk kelapa," harapnya.


Ragil Hadiwibowo/Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index