Modus Baru Penyelundupan Narkoba Diungkap Polda Riau, 29 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Diletakkan di sini

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Diungkap Polda Riau, 29 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Diletakkan di sini

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Daerah Riau mengungkap modus baru pengiriman puluhan kilogram sabu-sabu menuju Jakarta dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan pencarian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Kamis mengatakan sebagai upaya untuk mengelabui petugas, para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba tidak lagi menyimpan sabu-sabu di dalam mobil.

"Pelaku tidak lagi menyimpan (narkoba) di dalam mobil namun di luar, di bagian bawah mesin (sasis)," katanya.

Modus baru itu diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Riau setelah berhasil menggagalkan pengiriman 29 kilogram sabu-sabu dan 41.000 butir pil ekstasi tujuan Jakarta.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah tersebut disimpan tersangka berinisial SS (44) pada bagian sasis mobil jenis Ertiga yang dikendarai tersangka.

Pada bagian itu, terdapat tiga kotak besi yang sengaja dimodifikasi oleh tersangka untuk menyimpan narkoba.

"Ini modus baru dan yang pertama kita temukan," ujarnya.

Bahkan, Haryono sempat bercerita bahwa anggotanya yang dipimpin oleh Wadirnarkoba AKBP Andri Sudarmadi pada saat melakukan penggerebekan di jalan lintas timur, Kabupaten Indragiri Hilir pada 9 Mei 2018 silam, sempat kesulitan menemukan barang bukti narkoba itu.

Padahal, dia menjelaskan bahwa mobil Ertiga dan tersangka SS merupakan target utama yang telah diintai selama beberapa pekan lamanya.

"Waktu saya anggota nelfon saya tidak menemukan sabu-sabu. Tapi saya minta coba periksa seluruh mobil, termasuk bagian bawah. Dan benar ditemukan di sana semuanya. 29 kilo (sabu-sabu) dan ekstasi," urainya.

Lebih jauh, Haryono menuturkan jika hasil pemeriksaan, SS yang merupakan seorang kurir itu mengaku telah dua kali lolos mengirimkan sabu-sabu dengan rute Riau-Jakarta menggunakan mobil yang sama. Pada pengiriman pertama, tersangka membawa 5 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp80 juta.

"Pengiriman kedua itu 10 kilogram sabu-sabu dengan upah R150 juta. Untuk yang ketiga ini berhasil kita gagalkan," tuturnya.


Sumber: antarariau

Halaman :

Berita Lainnya

Index