Naikkan Tarif Parkir, Muslim: Apa Dasarnya, di Daerah Lain Rp2.000 untuk Mobil

Naikkan Tarif Parkir, Muslim: Apa Dasarnya, di Daerah Lain Rp2.000 untuk Mobil

HARIANRIAU.CO - Tidak hanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat DPRD Inhil juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang merencakan kenaikan tarif parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor.

"Berkenaan dengan kenaikan tarif, apa dasar pertimbangannya karena di daerah-daerah lain mobil jenis Pick Up, Mini Box, Mini Bus, sedan dan sejenisnya masih Rp2.000 dan kendraan roda tiga serta sepeda motor Rp1.000," tanya juru bicara F-Demokrat DPRD Inhil, Muslim saat saat rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2018, Selasa (10/4/2018).

Ia pun mempertanykan pola apa yang digunakan pemerintah dalam menentukan pengelola perparkiran, apakah lelang terbuka atau penunjukan langsung.

"Ruas jalan mana saja dalam wilayah Inhil yang menjadi lokasi retribusi parkir," lanjutnya.

Apalagi, dikatakannya masalah perparkiran di Inhil, khususnya kota Tembilahan menjadi persoalan yang rumit karena tidak tersedianya tempat parkir yang memadai, jalan yang sempit, banyaknya kendraan tidak bermotor seperti becak dan sepeda yang juga memerlukan tempat parkir.

"Pesatnya pertumbuhan kendraan bermotor dan kendraan tidak bermotor yang tidak seimbang dengan pertumbuhan panjang dan luas jalan serta tempat parkir khusus menjadi pemicu macetnya jalanan dalam kota Tembilahan," tukas Muslim.


Ragil Hadiwibowo/Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index